Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:49 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI
Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Buktikan Taji Kanit I Narkoba — Pimpin Langsung Penggerebekan Malam, Tiga Tersangka Sabu Diringkus, Pemasok Bernama Rizal Diburu
Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026 — Kapolres Hadiri Langsung Perayaan Hari Buruh Bersama 1.000 Peserta, Berlangsung Aman dan Kondusif
Hardiknas 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Serukan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka
Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB

TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri May Day Riau, Tegaskan Sinergi untuk Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sinergi Berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Perketat Pengamanan Bersama Aparat Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:38 WIB

Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:32 WIB

Percepat Akses Mobilitas Warga, Jembatan Perintis Garuda Wilayah Rap Rap Memasuki Tahap Pemasangan Pylon

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:28 WIB

Larshen Yunus : ” Ketum Maruarar Sirait Adalah Energi Baru PIKI Menuju Organisasi Intelektual Kristen yang Lebih Progresif dan Berpengaruh”

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kedepankan Restoratif Justice, Kasus Dugaan Pencurian Uang di Wonoayu Berakhir Damai

Berita Terbaru