Mitra,Sulut. Agaranews.com // Jalan utama menuju Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara, terancam putus. Kondisi hal ini diduga kuat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Alason, Ratatotok, yang disinyalir melibatkan seorang pria bernama Inal Supit. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan langsung tim investigasi lapangan serta laporan masyarakat setempat yang terpercaya.
Kerusakan infrastruktur terjadi seiring pembukaan lahan dan penggalian tanah secara masif di kawasan tersebut. Badan jalan tampak tergerus, sementara kontur tanah di sekitarnya semakin tidak labil sehingga situasi yang memicu kekhawatiran serius akan potensi banjir bandang dan longsor seperti yang terjadi di 3 provinsi Sumatera, terlebih di tengah curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Utara belakangan ini.
Sejumlah tetua kampung Desa Moreah, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dan telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan dan mengancam Nyawa manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah digali besar-besaran memakai alat. Air mulai berubah, kami khawatir, kalau hujan besar turun, kampung bisa kena bencana alam yang Dahsyat,” ujar salah satu tetua kampung.
Sorotan tajam juga datang dari pemerhati lingkungan yang juga meminta namanya disamarkan. Ia menegaskan bahwa praktik PETI merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional.
“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PETI tidak memberikan kontribusi apa pun bagi Negara Republik ini, tetapi dampak kerusakan dan bencananya justru ditanggung oleh masyarakat (Rakyat) dan pemerintah,” tegasnya
Menurutnya, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan mengancam keselamatan Rakyat yang bermukim di sekitar lokasi tambang apa lagi sungai di Desa Moreah sering meluap
“Jika ini dibiarkan, saat bencana terjadi negara kembali dipaksa mengeluarkan anggaran besar untuk penanganan bencana Alam kedepan. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal,”
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun ke lokasi, menghentikan seluruh aktivitas PETI, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat maupun dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas temuan dan laporan masyarakat tersebut.” (Tim-JS)

































