Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 23:21 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, AgaraNews .com // Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi, Senin (26/1/2026).Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.(Donal)

Sumber : DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG

Berita Terkait

Melalui TMMD 128,Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Warga Kurang Mampu 
Wujudkan Sanitasi Layak dan Hidup Sehat,TNI Bersinergi Membuat MCK dan Sumur Bor di Desa Pasar Rawa
20 Sasaran Fisik Dikerjakan Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat 
Hari Ke-4 Pekerjaan Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Terus Digenjot Satgas
Pelebaran dan Pengerasan Jalan 1500 Meter di Rawa Badak Mendukung Aktivitas Ekonomi dan Sosial
Cetak Generasi Muda Disiplin dan Berkarakter,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Beri Pelatihan PBB
Dua Remaja Tutup Usia Usai Tenggelam di Sungai
Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:57 WIB

Melalui TMMD 128,Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Warga Kurang Mampu 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:54 WIB

Wujudkan Sanitasi Layak dan Hidup Sehat,TNI Bersinergi Membuat MCK dan Sumur Bor di Desa Pasar Rawa

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

20 Sasaran Fisik Dikerjakan Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:46 WIB

Hari Ke-4 Pekerjaan Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Terus Digenjot Satgas

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Pelebaran dan Pengerasan Jalan 1500 Meter di Rawa Badak Mendukung Aktivitas Ekonomi dan Sosial

Sabtu, 25 April 2026 - 21:30 WIB

Dua Remaja Tutup Usia Usai Tenggelam di Sungai

Sabtu, 25 April 2026 - 19:56 WIB

Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Kodam XIX/TT Dukung Penuh Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau

Berita Terbaru