Warga Pagerwojo Geram, Integritas Pilkades Dipertaruhkan Akibat Ulah Oknum Panitia

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:43 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo || Agaranews.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kini tengah menjadi sorotan publik. Proses demokrasi tingkat desa yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan ini justru dinodai oleh dugaan praktik penarikan iuran ilegal atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Panitia Pilkades kepada para Bakal Calon (Balon) Kepala Desa.

​Dugaan penyimpangan ini mulai terkuak pasca agenda rapat koordinasi bakal calon yang digelar di Pendopo Balai Desa Pagerwojo pada Selasa (17/02/2026). Panitia disinyalir meminta kontribusi finansial kepada para kandidat dengan nominal tertentu yang diduga kuat berada di luar ketentuan APBDes maupun alokasi anggaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

​Ketegangan mengenai legalitas pungutan ini juga merambah ke internal perangkat desa. Salah satu panitia pilkades, secara terbuka mempertanyakan dasar penarikan dana tersebut langsung kepada pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

​”Saya sudah mempertanyakan hal ini secara langsung kepada Ketua BPD. Namun, saat dikonfirmasi, Ketua BPD secara gamblang menyatakan bahwa dirinya tidak bisa membenarkan adanya penarikan iuran atau sumbangan dalam bentuk apa pun dari para Calon Kades,” tegasnya. Jumat, 27/2/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan ini semakin memperkuat indikasi bahwa tindakan panitia merupakan inisiatif sepihak yang tidak memiliki payung hukum sah.

​Pihak otoritas Kecamatan Buduran langsung bereaksi keras begitu mendengar kabar tersebut. Melalui perwakilannya, Diah, pihak kecamatan menegaskan bahwa segala bentuk penarikan dana kepada calon adalah pelanggaran berat terhadap aturan main Pilkades.

​”Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan. Seluruh operasional seharusnya sudah ter-cover dalam anggaran yang sah,” ujar Diah melalui pesan singkat.

​Sikap tegas kecamatan ini mengisyaratkan adanya potensi maladministrasi dan ancaman sanksi bagi panitia jika terbukti merealisasikan pungutan tersebut.

​Sentimen negatif pun bermunculan dari warga Pagerwojo yang menginginkan perubahan tanpa dicoreng praktik koruptif. Warga menyayangkan jika modal politik calon harus diperas oleh panitia yang notabene sudah dibiayai oleh negara.

​”Kami ingin proses Pilkades ini bersih. Pertanyaan kami sederhana, apakah dibenarkan panitia meminta iuran kepada calon padahal sudah ada pos anggaran resminya?” cetus salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Ia menambahkan, integritas pemimpin desa dipertaruhkan sejak proses awal.

“Jangan sampai demokrasi di desa kita dimulai dengan cara-cara yang menabrak aturan hukum,” lanjutnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pilkades Pagerwojo masih enggan memberikan keterangan resmi atau dasar hukum di balik dugaan permintaan iuran tersebut.

Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam guna menjaga integritas dan marwah Pilkades Pagerwojo agar tetap berjalan di koridor hukum.(Arju/Lia Hambali)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru