Binjai – 01/03/2026, AgaraNews. Com // Kasus Ardiansyah yang ditahan oleh Pemerintah Kamboja selama 47 hari telah menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR RI, telah menunjukkan komitmennya dalam membantu WNI yang bermasalah di luar negeri dengan mendatangi rumah Ibu Bardiah di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Dalam kunjungannya, Doli didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Ketua DPRD Kota Binjai, Tini Kuswartini Surbakti, dan Anggota DPRD Provinsi asal Dapil Binjai-Langkat, M Yusuf (Ucok Aang). Doli telah berkoordinasi dengan Komisi 1 DPR RI dan Duta Besar RI di Phnom Phen, Santo Darmosumarto, untuk membantu kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Doli menjelaskan bahwa Ardiansyah pergi ke Kamboja secara un-prosedural (illegal) dan bekerja di tempat ilegal. Namun, Doli menekankan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dan mengurusi WNI yang bermasalah di luar negeri. “Pemerintah tidak boleh tinggal diam ketika WNI di luar negeri menghadapi masalah,” kata Doli.
Doli juga meminta Ibu Bardiah agar meminta Ardiansyah untuk tidak menolak pulang lagi jika semua dokumen deportasinya selesai. Doli juga menawarkan bantuan untuk ticket kepulangan Ardiansyah jika ada kendala. “Nanti sesudah pulang, kalau mau kembali bekerja lagi ke luar negeri, harus sesuai prosedur,” tutup Doli.
Kasus Ardiansyah ini bukanlah kasus pertama yang terjadi. Doli menjelaskan bahwa ada sekitar 5000 WNI un-prosedural di Kamboja yang sedang diurus kepulangannya. Pemerintah harus lebih serius dalam menangani kasus-kasus seperti ini dan memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
Doli juga menekankan bahwa pemerintah harus lebih proaktif dalam melindungi WNI di luar negeri. “Pemerintah harus memiliki strategi yang efektif untuk mencegah WNI menjadi korban penipuan atau eksploitasi di luar negeri,” kata Doli. Pemerintah juga harus meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain untuk melindungi WNI di luar negeri.
Dalam kesempatan ini, Doli juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika ingin bekerja di luar negeri. “Pastikan Anda memiliki dokumen yang lengkap dan sah, serta memahami hak-hak Anda sebagai WNI di luar negeri,” kata Doli. (Lia Hambali)


































