Sekda Karo Buka Penyuluhan Hukum, Perkuat Regulasi Desa di Sumatera Utara untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com / / Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, membuka kegiatan Penyuluhan Hukum terkait regulasi desa di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, 2 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Gelora Kurnia Putra menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Karo. Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah kegiatan penyuluhan hukum ini. Semoga Bapak dan Ibu dapat membawa pulang manfaat yang besar bagi daerah masing-masing,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyuluhan ini membahas pelaksanaan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peserta terdiri dari Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur Camat/Kepala Desa. Kegiatan ini difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karo untuk memperkuat kapasitas aparatur dan harmonisasi regulasi di tingkat daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan agenda Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keselarasan regulasi desa di tingkat daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru