Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:28 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diberi kewenangan untuk menentukan solusi, seperti relokasi ke lahan baru atau pemberdayaan di sektor pertanian lain, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan tanpa diskriminasi terhadap lahan seluas 141 hektare (Ha) di area Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Kewenangan ini tertuang dalam perjanjian pinjam pakai lahan seluas 141 Ha tersebut antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Deli Serdang.Dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Selasa (17/3/2026) itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution diwakili Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya.

Di kesempatan itu, Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Daulay menyatakan, perjanjian tersebut masih bersifat administratif.Keberhasilan pemanfaatan lahan sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Ditekankan juga tentang pentingnya penataan ulang petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov Sumut siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Pemprov berharap tim dari Deli Serdang bisa berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran,” ucap Kepala Dispora Sumut.Asisten II menyambut baik arahan tersebut. Pemkab Deli Serdang akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak serta mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan ketahanan pangan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemkab Deli Serdang juga terus bersinergi dengan Pemprov sumut, khususnya dalam dukungan terhadap penyediaan pupuk, bibit serta pembinaan sektor pertanian dan UMKM.

“Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan Sport Center tersebut,” tutup Asisten II.(Donal)

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru