Wartawan Dianiaya Preman di Babelan, Bekasi Kini Sudah Ditangani Pihak Kepolisian 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:42 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi, AgaraNews. Com // Seorang wartawan bernama Diori Parulian Ambarita, atau yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang preman di Kampung Babelan, Bekasi, pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan, dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Ambar, yang juga anggota Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63), didampingi tim hukum Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum HIPAKAD’63, termasuk R. Samiyono Djoko Wahyudi, S.H.; Drs. H. Achmad Zulzaini, S.H., M.Si; dan Fauzi, langsung melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak berwajib. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/698/1/2025/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian berawal adanya’ Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di teras rumah seorang teman yang juga selaku saksi yang berlokasi di RT 022/RW 003, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Berdasarkan keterangan pelapor, Ambar sedang duduk bersama saksi ketika seorang pria yang bernama Edo Siagian mendatangi mereka dengan nada bicara tinggi. Ambar kemudian menegur pria tersebut karena dianggap mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat.

Tidak lama berselang, seorang teman pelaku lainnya James Mangasih Nainggolan datang dan situasi memanas. Salah satu pelaku yang bernama Edo Siagian mencekik Ambar menggunakan tangan kiri sebelum dilerai oleh saksi. Setelah cekikan dilepaskan, pelaku memukul pipi kanan Ambar hingga menyebabkan memar dan rasa sakit.

Setelah kejadian tersebut, Ambar melaporkan kasus ini ke Polsek Babelan. Sebagai barang bukti, Ambar menyerahkan hasil visum yang menunjukkan adanya memar di bagian leher dan pipi akibat serangan fisik yang diterimanya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan ini dan memulai proses penyelidikan serta penyidikan. Peristiwa ini diduga melanggar Pasal 351 Jo. 352 KUHP tentang penganiayaan.

Kekerasan terhadap wartawan Diori Parulian Ambarita di Babelan, Bekasi, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Sebagai Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson mengutuk tindakan premanisme ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku.

“Saya sangat menyayangkan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan. Ini adalah bentuk nyata dari premanisme yang harus diberantas. Saya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas, mengungkap motif, dan segera menangkap para pelaku,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

HIPAKAD’63, Organisasi yang menaungi Ambar, menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua tim hukum, Advokat LKBH HIPAKAD’63,  Drs. H. Achmad Zulzaini, SH., M.Si. menegaskan bahwa tindakan penganiayaan ini tidak hanya mencederai pribadi Ambar tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk tindakan premanisme,” ujar Achmad Zulsaini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang kerap berada di garis depan melaporkan informasi kepada publik. Ambar berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap insan pers di masa mendatang.

“Saya hanya menjalankan tugas saya sebagai wartawan dan warga yang peduli lingkungan sekitar. Tindakan seperti ini seharusnya tidak terjadi,” tegas Ambar. (Syarif/Lia Hambali)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru