Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir Desak Bupati Aceh Tenggara Tegas Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:30 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara ~ Agaranews.com
Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengambil sikap tegas terkait dugaan korupsi dana desa yang hingga saat ini belum menemui kejelasan hukum.

Warga menilai, waktu pembinaan selama 60 hari yang diberikan kepada kepala desa telah berakhir, bahkan kini telah melewati batas waktu selama 5 hari. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas lanjutan dari pemerintah daerah.

“Kami berharap Bapak Bupati Aceh Tenggara segera melimpahkan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena masa pembinaan sudah selesai. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar Kamaludin Pinim alias Jonson Silalahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat mengaku sudah hampir 10 bulan memperjuangkan pengaduan ini, namun belum juga mendapatkan kepastian hukum. Bahkan, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melaporkan persoalan ini kepada pihak Kecamatan Bambel dan Inspektorat Aceh Tenggara, khususnya terkait permintaan pemblokiran rekening desa.

Namun hingga saat ini, rekening desa tersebut belum juga diblokir. Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami merasa seperti dipermainkan. Logikanya sederhana, jika tidak ada keberpihakan atau pembelaan terhadap kepala desa, mengapa sampai hari ini rekening desa kami tidak diblokir? Padahal status kepala desa sudah jelas bermasalah berdasarkan LHP yang telah dikeluarkan,” tegas Kamaludin Pinim alias Jonson Silalahi.

Lebih lanjut, masyarakat juga menyoroti bahwa kepala desa masih dapat mencairkan dana desa tahap I tahun 2026. Warga khawatir dana tersebut justru digunakan untuk menutupi atau mengembalikan temuan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Masyarakat pun meminta Bupati Aceh Tenggara segera bertindak tegas, transparan, dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran ini berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.

Berita Terkait

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang
Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi
Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas
Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 
TMMD Ke 128 Gebang, TNI AD Bersama Warga Percepat Renovasi Mushola 
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:02 WIB

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 06:57 WIB

Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang

Selasa, 28 April 2026 - 06:53 WIB

Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi

Selasa, 28 April 2026 - 06:49 WIB

Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 06:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Berita Terbaru