Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Sabu: Tersangka Dibekuk di Depan Rumah Makan, 2,25 Gram Narkotika Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews.com//Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 10.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di depan Rumah Makan Rido, Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Indra Kristian Silalahi (34), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Kemiri III, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kepala Kepolisian Sektor Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Sabtu pagi sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., menerima laporan informasi terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di depan Rumah Makan Rido yang terletak di Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari,” ujar AKP Hengky.

Ia menjelaskan bahwa berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggotanya segera bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira satu setengah jam kemudian, petugas mendeteksi seorang pria yang berdiri di depan rumah makan tersebut dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan yang diterima.

“Petugas kemudian menghampiri dan menanyakan identitasnya. Pria tersebut mengaku bernama Indra Kristian Silalahi. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Hengky menjelaskan kronologi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna pink yang di dalamnya tersimpan enam plastik klip kecil berisi sabu. Tak berhenti di situ, dari kantung celana kiri tersangka, petugas turut menemukan selembar tisu putih yang membungkus satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit tas sandang merek Pushop warna abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp522.000, satu dompet hitam merek Menbense Classic berisi kartu ATM BCA, ATM Mandiri, dan kartu e-Tol e-Money by Mandiri, dua unit telepon genggam merek Samsung Galaxy, dua buah charger, tiga plastik klip kecil kosong, serta dua alat skop yang terbuat dari potongan pipet.

“Yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya dan menerangkan bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Kota Medan,” ungkap AKP Hengky.

Setelah proses penangkapan dan pengamanan barang bukti di lapangan, tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Hengky menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat Simalungun, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.

Tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara yang berat. (Lia Hambali)

Berita Terkait

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S
Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari
Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara
Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih
TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan
Babinsa Gotong Royong Bersihkan Jalan, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara

Jumat, 24 April 2026 - 12:59 WIB

Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih

Jumat, 24 April 2026 - 12:18 WIB

TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG

Jumat, 24 April 2026 - 12:12 WIB

Babinsa Gotong Royong Bersihkan Jalan, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 24 April 2026 - 12:06 WIB

Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Jumat, 24 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Bumi 2026 dan Ironi Galian C di Kabupaten Mojokerto

Berita Terbaru