Respon Cepat, Polres Sergai Dalami Dugaan Kasus Begal Di Teluk Mengkudu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews.com // Jajaran Polres Serdangbedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Telukmengkudu, Senin (20/4/2026) malam.

Personel Polsek Telukmengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi kejadian (TKP) setelah menerima informasi dari warga. Petugas juga segera mendatangi korban untuk memastikan kondisi korban.Korban diketahui bernama Andi Lubis (37), sesuai KTP merupakan warga Desa Pasar Baru Kecamatan Telukmengkudu Kabupaten Sergai – Sumut, dan saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.

Berdasarkan keterangan Korban Andi Lubis (37), kronologis singkat kejadian pada hari Senin (20/04/2026) sekira pukul 19.15 WIB, di Dusun V Desa Pematang Guntung, saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Pasar Baru Kec. Telukmengkudu Kab. Sergai dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol BK 4228 PBB.Kemudian tiba dari arah belakang datang 1 unit Sepeda Motor tidak diketahui jenis kendaraan dan tanpa plat yang dikendarai oleh 2 orang terduga pelaku yang tidak dikenal dengan mengenakan Masker.

Kedua terduga pelaku menyalip korban dari arah sebelah kanan lalu terduga pelaku yang dibonceng dan merampas tas selempang (berisi uang tunai) yang dipakai oleh korban lalu terjadi tarik menarik antara terduga pelaku dengan korban sehingga mengakibatkan tali tas selempang tersebut terputus dan terduga pelaku berhasil mengambil tas tersebut.

Namun motor yang digunakan kedua terduga pelaku oleng dan terjatuh, sehingga korban dengan segera mendekati terduga pelaku dan mengambil kembali tas miliknya tersebut.

Korban mengalami luka sayatan pada tangan kanannya dan pinggul belakang sebelah kanan pada saat menangkis pelaku yang dibonceng dengan langsung mengayunkan 1 buah senjata tajam (sajam) diduga celurit/arit yang dipegangnya dengan tangan kanan sebanyak 2 kali ke arah kepala.

Lalu terduga pelaku yang lain berkata kepada rekannya “CEPAT…СЕРАТ…” sehingga kedua terduga pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri meninggalkan korban dilokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H., mengatakan pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan langkah awal di lapangan, termasuk menemui korban.

“Sejak kejadian, personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Korban belum sempat langsung membuat laporan polisi dikarenakan kondisi jasmani dan rohani masih dalam masa pemulihan”, ujarnya.

Kemudian korban Andi Lubis (37), baru membuat laporan resmi ke Polres Sergai dengan nomor laporan polisi: LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Selasa, 21 April 2026.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sergai, tutupnya. (MS)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru