Aceh Tenggara, Agaranews.com|Ketua Lsm Kaliber Aceh Zoel Kanedi atau yang akrab disapa ZK Agara minta Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah ( Bos) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Parsauran Pardomuan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara),. Pasalnya diduga penggunaan anggaran dana bos di sekolah itu diduga banyak penyimpangan. Untuk itu pihak hukum secepatnya memanggil oknum Kepsek nya, Salman, karena diduga kuat sistem pengelolaan keuangan bos di sekolah itu ada indikasi menyelewengkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun 2024-2025. Dugaan ini muncul berdasarkan informasi yang kita terima dari beberapa sumber yang layak di percaya. Ungkap ZK Agara kepada wartawan Agaranews.com Jumat 24 April 2026.
*Kalau penggunaan anggaran dana bos yang bersumber dari keuangan negara (APBN) digunakan tidak transparan berarti ada indikasi untuk diselewengkan untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Seharusnya satu rupiah pun uang negara digunakan harus dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan sesuai dengan Juklak dan Juknis bos. Kalau penggunaan tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut maka sudah sepantasnya pihak aparat Kepolisian untuk memanggil oknum Kepsek, dan bendahar serta kalangan guru untuk mengungkap semua dugaan ini. Tandas ZK Agara.
Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, perawatan gedung sekolah, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel dan SPJ bos harus di tempelkan di papan informasi guru setiap item kegiatan wajib di pertanggung jawaban dan diketahui oleh komite sekolah. Ironisnya dalam SPJ keuangan bos seolah olah semua item kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai juknis. Akan tetapi banyak kecurigaan kalangan guru kegiatan tidak sesuai dengan SPJ bos dan ada dugaan bendahara sekolah dikendalikan oleh oknum Kepsek. Ini perlu didalami pihak penyidik nanti nya.
Sumber dana BOS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.
Ketidak-transparan Salman selaku Kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS tahun 2024-2025 Lsm Kaliber Aceh menduga telah terjadi indikasi penyelewengan. Paparnya.
Atas pemberitaan di media, ini merupakan pintu awal pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya mengusut dugaan ini. Sekali lagi dugaan awal yang mengarah dapat merugikan negara, Kaliber mendesak agar pihak Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Agara untuk segera menon-aktifkan atau mencopot oknum kepala SDN 1 Parsauran Pardomuan.
Serta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki atau mengaudit dana BOS tahun 2024-2025 yang dikelola SDN 1 Parsauran Pardomuan.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi wartawan Agaranews.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Salman selaku Kepsek SD Negeri 1 Pardomuan.[Hidayat]

































