ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tebingtinggi,Agaranews.com //.Satresnarkoba Polres Tebingtinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Mandailing.
Penindakan dilakukan pada Rabu siang, (22/4/2026) di Jalan Selat Bangka Lk II Kelurahan Mandailing Kota Tebingtinggi – Sumut. Awalnya laporan diterima melalui media sosial, yang selanjutnya ditindak lanjuti jajaran Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan target operasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (48) dari teras sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil berwarna merah motif bunga, serta uang tunai sebesar Rp102.000.
Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika”, ujarnya.
Menurutnya, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun melalui media sosial resmi kepolisian”, tutupnya. (MS)


































