Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN): Disiplin Siswa Tak Boleh Disertai Kontak Fisik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:33 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews.com || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Frans Sibarani, angkat bicara terkait polemik dugaan kekerasan terhadap siswa di SDN 181 Pekanbaru yang hingga kini terus menjadi perhatian publik.

Frans menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan dalam proses pendisiplinan siswa, termasuk tindakan fisik yang kerap dianggap sebagai bentuk “pendidikan halus” oleh sebagian pihak.

Menurutnya, pendisiplinan terhadap siswa harus tetap berada dalam koridor pendidikan yang humanis, edukatif, dan menghormati hak-hak anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendisiplinan siswa tidak boleh dilakukan dengan kontak fisik dalam bentuk apa pun, meskipun dibungkus dengan alasan mendidik atau disebut dilakukan secara halus. Pendidikan itu membentuk karakter, bukan melukai fisik maupun psikis anak,” tegas Frans Sibarani, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut atau trauma.

“Sekolah itu harus menjadi ruang ramah anak. Tempat anak merasa aman, dilindungi, dan dihargai. Kalau ada kekerasan dalam proses belajar, itu jelas bertentangan dengan semangat pendidikan,” ujarnya.

Frans juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa, melainkan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat.

Menurutnya, setiap laporan dari wali murid harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih jika sudah muncul lebih dari satu pengakuan yang mengarah pada pola tindakan serupa.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pihak sekolah, tetapi juga pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Kalau ada dugaan kekerasan, harus dibuka terang. Jangan diselesaikan sebatas internal tanpa kejelasan. Yang utama adalah memastikan hak anak terlindungi dan kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

SPKN berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada prinsip perlindungan anak, agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(Lia Hambali)

Berita Terkait

‎Hari Buruh Indonesia 2026: Kolaborasi Pekerja dan UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung
Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja
” Dr M Martin Purba : “Selesaikan Masalah Pribadi, Jangan Catut Nama GRIB. Siap Tempuh Jalur Hukum
Presiden Prabowo Mendengar Keluh Kesah Akar Rumput, Petani SWB Indonesia Berikan Dukungan
Sengketa Tanah 16 Hektar di Labuan Bajo, Ramang dan Syair Akan Di periksa Tahap II di Bareskrim
Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:46 WIB

‎Hari Buruh Indonesia 2026: Kolaborasi Pekerja dan UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:42 WIB

Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:37 WIB

Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:26 WIB

Presiden Prabowo Mendengar Keluh Kesah Akar Rumput, Petani SWB Indonesia Berikan Dukungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:21 WIB

Sengketa Tanah 16 Hektar di Labuan Bajo, Ramang dan Syair Akan Di periksa Tahap II di Bareskrim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:13 WIB

Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:08 WIB

Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sidotopo, Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru