Diduga Telantarkan dan Aniaya Istri, Oknum Danru Satpam di Rohil Dilaporkan ke Polres Tanjungbalai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 13:53 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – AgaraNews. Com – Selasa, 30 September 2026 // Seorang wanita bernama Nuraini Zulkarnaen Naipospos melaporkan suaminya, Agus Riadi Panjaitan, ke Polres Tanjungbalai atas dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Agus Riadi Panjaitan yang disebut sebagai mantan Perwira TNI-AL dan saat ini bekerja sebagai Komandan Regu (Danru) Satpam PT. KKS Abadi Sama Sejati di Kepenghuluan Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dilaporkan tidak menafkahi istrinya selama sekitar 4 bulan.Hal tersebut disampaikan Nuraini yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Kota Tanjungbalai, Bendahara FORWAKA (Forum Wartawan Kejaksaan), sekaligus Wakil Ketua I PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Datuk Bandar, saat ditemui di Kantor DPD IWOI Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Selasa (29/09/2026) sore.

Menurut pengakuan Nuraini, peristiwa bermula saat ia mendatangi suaminya ke tempat kerja di Pujud, Rokan Hilir sekitar 4 bulan lalu. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak baik, sering dimarahi dan dibentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sempat demam, tidak kuat berdiri, makan pun tidak selera, tapi dia tidak peduli. Dia makan di luar sementara saya terbaring di tempat tidur,” ujar Nuraini.

Puncaknya, lanjut Nuraini, terjadi pertengkaran hebat hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Ia mengaku dipukul di bagian kepala hingga hidung berdarah dan harus mendapat perawatan intensif di Puskesmas Kepenghuluan Pujud. Saat ditanya dokter, ia mengaku jatuh di kamar mandi.

“Setelah pulang dari Puskesmas saya tertidur, bangun-bangun suami sudah tidak ada di rumah. Menjelang malam, salah seorang anggota Satpam memberikan uang Rp 500.000 dan berkata itu titipan Pak Danru. Saya tanya dia ke mana, katanya pulang kampung ada urusan keluarga. Saya telpon kakak suami saya, katanya tidak ada pulang,” tuturnya.Merasa ketakutan dan dalam keadaan sakit, Nuraini kemudian memutuskan pulang ke Tanjungbalai tanpa sepengetahuan suaminya karena nomor telepon suaminya sudah tidak aktif.

“Sampai saat ini suami saya tidak pernah menghubungi saya. Ini kan melanggar Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 9 Ayat 1,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Nuraini resmi membuat laporan ke Polres Tanjungbalai dengan STPLP/225/IX/2026/SPKT/Res T.Balai tertanggal 26 September 2026* didampingi Penasehat Hukum *Santa Presno Talembanua, S.H.

“Sementara saya lihat di Facebook, dia bersama rekan-rekannya bersenang-senang traktir makan enak di sana tanpa mempedulikan nasib saya sebagai istri sahnya. Saya minta keadilan dan kepastian hukum,” tutup Nuraini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya mendapatkan hak jawab dari pihak terkait.

Laporan : Sofyan Parinduri, BA – Kabiro Tanjungbalai

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Perketat Pengawasan Pasca Temuan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sumut Geledah Blok Hunian Rutan Kabanjahe
Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya 2026 Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh
Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi
Diduga Ada Oknum PPPK Berinisial BS Jual Miras Di Seputaran Warung Remang-remang Di Buldi
Terkuak Jasa Raharja Putra Nyatakan Panitia Funfest Tak Ajukan Polis Polresta Teap Terbitkan Izin Keramaian, DPRD Jangan Tunda RDPU
Tanggapi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menko Yusril : Periksa Terbuka, Jika Terbukti Tindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 15:18 WIB

Perketat Pengawasan Pasca Temuan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sumut Geledah Blok Hunian Rutan Kabanjahe

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya 2026 Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Rabu, 30 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Terkuak Jasa Raharja Putra Nyatakan Panitia Funfest Tak Ajukan Polis Polresta Teap Terbitkan Izin Keramaian, DPRD Jangan Tunda RDPU

Rabu, 30 September 2026 - 14:31 WIB

Tanggapi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menko Yusril : Periksa Terbuka, Jika Terbukti Tindak Tegas

Rabu, 30 September 2026 - 14:26 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Komisi XIII DPR Sidak Lapas Cibinong Hari Ini

Berita Terbaru