Ombudsman RI Temukan Pungli di Rutan Pondok Bambu : Pindah Kamar Rp500 Ribu, Bawa Ponsel Rp250 Juta

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:19 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – AgaraNews.com – Selasa, 30 September 2026 // Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengungkapkan temuan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Temuan tersebut didapat saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Syafrida dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/09/2026).

“Kami mendapatkan informasi dari warga binaan, bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000. Dan untuk mereka bisa menggunakan ponsel di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta,” ujar Syafrida.

Menurutnya, informasi pungli tersebut diperoleh langsung dari keterangan para warga binaan saat kunjungan berlangsung.

Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain di Rutan tersebut. Beberapa blok seperti Blok C dan Blok D mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded), sementara kondisi Blok A relatif normal.

“Pada kunjungan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti Blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal,” ungkapnya.

Syafrida mengatakan pihaknya telah menanyakan kondisi tersebut kepada Kepala Rutan. Pihak Rutan berjanji akan melakukan penataan dan penempatan ulang warga binaan untuk mengisi blok yang masih longgar.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti buruknya fasilitas dasar di dalam rutan. Kondisi air bersih berwarna kuning dan keran air terkadang tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih.

“Kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih,” jelasnya.

Ombudsman juga menemukan alat pemadam kebakaran (APAR) yang sudah kedaluwarsa di area rutan.

Temuan ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera melakukan pembenahan tata kelola di Rutan Kelas I Pondok Bambu.(Lia Hambali)

Liputan: Supriyadi

Berita Terkait

dr Andre Yulius Tegaskan Peristiwa Berdarah G30S Menjadikan Pancasila Tetap Sebagai Jiwa Bangsa dan NKRI Harga Mati
Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Perketat Pengawasan Pasca Temuan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sumut Geledah Blok Hunian Rutan Kabanjahe
Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya 2026 Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh
Polri dan Prof Ary Ginanjar Kuatkan Sistem Karier Berbasis TalentDNA dan Teknologi
Diduga Ada Oknum PPPK Berinisial BS Jual Miras Di Seputaran Warung Remang-remang Di Buldi
Terkuak Jasa Raharja Putra Nyatakan Panitia Funfest Tak Ajukan Polis Polresta Teap Terbitkan Izin Keramaian, DPRD Jangan Tunda RDPU

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:28 WIB

dr Andre Yulius Tegaskan Peristiwa Berdarah G30S Menjadikan Pancasila Tetap Sebagai Jiwa Bangsa dan NKRI Harga Mati

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 15:18 WIB

Perketat Pengawasan Pasca Temuan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sumut Geledah Blok Hunian Rutan Kabanjahe

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya 2026 Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Rabu, 30 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh

Rabu, 30 September 2026 - 14:52 WIB

Diduga Ada Oknum PPPK Berinisial BS Jual Miras Di Seputaran Warung Remang-remang Di Buldi

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Terkuak Jasa Raharja Putra Nyatakan Panitia Funfest Tak Ajukan Polis Polresta Teap Terbitkan Izin Keramaian, DPRD Jangan Tunda RDPU

Rabu, 30 September 2026 - 14:31 WIB

Tanggapi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menko Yusril : Periksa Terbuka, Jika Terbukti Tindak Tegas

Berita Terbaru