Diduga Ada Oknum PPPK Berinisial BS Jual Miras Di Seputaran Warung Remang-remang Di Buldi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:52 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Buluh Didi, Agara News. Com // Di kecamatan sttu Jehe, secara khusus di Dusun Buluh Didi ( buldi ) Desa Tanjung Mulia, kabupaten Pakpak Bharat mencuat informasi dari berbagai sumber tak sedap. Pasalnya, setelah viralnya Himpunan Mahasiswa Islam, organisasi keagamaan beserta warga sekitar Desa Tanjung Mulia mendesak agar Tempat Hiburan Malam di Dusun Buluh Didi dan sekitarnya di tutup, karna menurut Mereka tempat ini kuat dugaan di jadikan tempat peredaran Minumas keras ( miras ), Narkotika dan wanita cantik sebagai Pekerja Sex Komersial atau PSK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Agara News menerima informasi dari berbagai sumber menyebut, bahwasanya kuat dugaan ada oknum PPPK dan beroperasi sebagai tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri di Dusun Lae Sre berinisial “BS” sebagai pengusaha warung penjual minuman keras di lokalisasi Dusun Buluh Didi itu.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Agara News menghubungi pengusaha warung dimaksud berinisial BS melalui Aplikasi WhatsApp. Atas konfirmasi Agara News itu, Beliau ( BS ) menjelaskan melalui Chatingan Aplikasi WhatsApp, kalau masalah hiburan malam yang ada di buluh didi itu bukan semata mata milik saya pribadi, dan saya juga bukan pelaku usaha di tempat – tempat hiburan itu, jadi saya berharap jangan mengklaim bahwa disana saya pelaku usaha, profesi saya adalah seorang guru, bukan pengusaha kafe remang-remang, terkait juga dengan penjualan minuman yang ada di buluh didi, jangan menuduh sebelah pihak karena disana banyak warung yang menjual minuman keras juga, saya jelas tidak terima kalau hanya saya sendiri saja yang di beritakan, tanpa menelusuri kejelasannya, seolah olah saya yang menjadi pemilik kafe tempat hiburan yang ada disana, dibeberapa bulan kemaren saya di naikkan kedalam suatu berita dan berita tersebut saya baca seolah olah menyerang kepribadian saya tanpa konfirmasi terhadap saya, tuduhannya tidak tepat sasaran, ujarnya. Dalam menaikan ke dalam pemberitaan Beliau tidak menyebut nama media yang Dia maksud.

Menurut informasi yang berhasil di himpun Agara News dari berbagai sumber menyebut, bahwa “BS” menyewakan beberapa rumah di belakang warung yang sedang diusahai oleh BS, kemudian penyewa rumah itu menjadikan rumah tersebut tempat usaha karaoke sekalian menyediakan Minuman keras sebagai penyuplai diduga pemilik rumah atau BS.

Pertanyaan publik, apakah etis seorang oknum PPPK sebagai guru lagi menjual Miras? Di tempat warung remang-remang? Bagaimana pula nanti anak didiknya itu kedepan? Seperti ada istilah .”Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Oleh karna itu, publik berharap kepada Bupati Pakpak Bharat Franc Berenhard Tumanggor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, agar membina dan mengevaluasi oknum Guru PPPK berinisial BS yang sekarang mengajar di SD Negeri Dusun Lae Sre Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sttu jehe. ( JB )

—-300926—–

Berita Terkait

Oknum Guru ASN di Situbondo Jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Polres Tahan dan Diknas Siapkan Sanksi PTDH
Kredit Macet, Rumah Bisa Dilelang,..??? Dodik Firmansyah Jelaskan Hak Kreditur dan Debitur
Polisi Ungkap Peredaran Sabu 8,4 Gram di Semampir Surabaya, Satu Pria Ditangkap
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Dua Pengedar Sabu, Total Barang Bukti Capai 50 Gram Lebih  
Saksi Sebut Louis Memukul Yusuf, Keluarga Korban Nilai Keterangan Tak Sesuai CCTV
dr Andre Yulius Tegaskan Peristiwa Berdarah G30S Menjadikan Pancasila Tetap Sebagai Jiwa Bangsa dan NKRI Harga Mati
Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Perketat Pengawasan Pasca Temuan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sumut Geledah Blok Hunian Rutan Kabanjahe

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:48 WIB

Oknum Guru ASN di Situbondo Jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Polres Tahan dan Diknas Siapkan Sanksi PTDH

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Kredit Macet, Rumah Bisa Dilelang,..??? Dodik Firmansyah Jelaskan Hak Kreditur dan Debitur

Rabu, 30 September 2026 - 15:40 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 8,4 Gram di Semampir Surabaya, Satu Pria Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 15:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Dua Pengedar Sabu, Total Barang Bukti Capai 50 Gram Lebih  

Rabu, 30 September 2026 - 15:33 WIB

Saksi Sebut Louis Memukul Yusuf, Keluarga Korban Nilai Keterangan Tak Sesuai CCTV

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 15:18 WIB

Perketat Pengawasan Pasca Temuan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sumut Geledah Blok Hunian Rutan Kabanjahe

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya 2026 Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Berita Terbaru