Lagi -lagi Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:36 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah THP(28), wiraswasta, warga Desa Perbulan. Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong, Satu plastik klip merah kosong bekas pembungkus sabu, Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Menganti terhadap Wartawan di Surabaya Picu Kegeraman Publik
Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel

Kamis, 30 April 2026 - 23:27 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Selasa, 28 April 2026 - 23:35 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 16:41 WIB

Detail Kecil, Hasil Besar: Sentuhan Akhir Mushola TMMD 128 Gebang

Kamis, 23 April 2026 - 11:11 WIB

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%

Selasa, 21 April 2026 - 23:35 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terbaru