Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 08:36 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang
Terima Info Balap Lari Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek Lokasi 
Sat Intelkam Polres Serdangbedagai Kokohkan Sinergitas Dengan Wartawan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  
Polres Metro Bekasi Minta Tangkap Pelaku Usaha ilegal Yang Sudah Pengeroyokan Aniyaya Wartawan Sedang Bertugas 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  
Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:26 WIB

Dari Obrolan Sederhana Jadi Jembatan Kepercayaan, Cara Babinsa Ini Dekatkan Diri dengan Warga Cikaok Pakpak Bharat

Minggu, 26 April 2026 - 01:24 WIB

TMMD ke-128 Kebut Pembangunan Rumah Warga di Sungai Geringging

Minggu, 26 April 2026 - 01:21 WIB

TMMD Ke 128 Renovasi Mushola Al-Mukmin

Minggu, 26 April 2026 - 01:18 WIB

Dansatgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Meninjau Beberapa Titik Sasaran Di Nagari Batu Gadang

Minggu, 26 April 2026 - 00:47 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang

Minggu, 26 April 2026 - 00:37 WIB

Menimbang Rasionalitas Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, Antara Kebutuhan Tata Kelola dan Risiko Fiskal

Minggu, 26 April 2026 - 00:32 WIB

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 00:28 WIB

Laporan Inspektorat Sudah Ada Sejak 2025, Mengapa Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Masih Berjalan?

Berita Terbaru

HEADLINE

TMMD ke-128 Kebut Pembangunan Rumah Warga di Sungai Geringging

Minggu, 26 Apr 2026 - 01:24 WIB

HEADLINE

TMMD Ke 128 Renovasi Mushola Al-Mukmin

Minggu, 26 Apr 2026 - 01:21 WIB