Jakarta – AgaraNews.com – Kamis, 01 Oktober 2026 // Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, resmi mengajukan surat pengunduran diri. Pengunduran diri ini merupakan buntut dari terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Kamis (1/10/2026).
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, dalam keterangan tertulis, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akbar menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.
Ia memastikan pengunduran diri ini tidak akan mengganggu jalannya tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan normal sesuai mekanisme.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Akbar.
Kementerian Imipas juga memastikan keberlangsungan layanan tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.
Sebelumnya, Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) mengungkap adanya “klaster mewah” di balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut diungkap langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan.
Temuan bangunan dengan fasilitas mewah yang dihuni beberapa warga binaan ini pun memicu sorotan publik dan berujung pada mundurnya orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan Indonesia.(Lia Hambali)
Reporter: Supriyadi


















