Gara-gara Dipanggil ‘Leng-Leng’, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:13 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Perselisihan dua pria di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berujung maut.Seorang pria berinisial A alias Boleng tewas setelah dibacok menggunakan celurit. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur VIII, Kelurahan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Saiful Hidayat mengatakan peristiwa bermula saat korban melintas di lokasi. Saat itu, tersangka berinisial M N H D alias U sedang nongkrong bersama dua orang saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kemudian memanggil korban dengan sebutan ‘Leng-Leng’ dan meminta rokok. Korban memberikan dua batang rokok,” kata Iptu Saiful Hidayat saat ditemui di Mapolsek Cilincing, Jumat (2/10/2026).

Persoalan kemudian memanas. Korban disebut tidak terima dipanggil dengan sebutan tersebut dan kembali mendatangi tersangka. Cekcok terjadi korban kemudian mengambil sebuah kursi rotan milik warga dan memukulkannya ke arah tersangka. Pukulan tersebut berhasil ditangkis menggunakan kedua tangan.

Tersangka yang emosi kemudian mengambil sebilah celurit yang berada di atas akuarium. Celurit itu lalu dibacokkan satu kali ke arah tubuh korban.

“Bacokan mengenai bagian pinggul kiri korban,” ujarnya.

Korban mengalami luka terbuka dengan panjang sekitar 3 sentimeter dan kedalaman 6 sentimeter. Luka tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan tersangka. Sejumlah barang bukti turut disita, yakni sebilah celurit bergagang kayu yang terdapat bekas darah, pakaian korban, celana korban, serta kursi rotan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka. Hasil pemeriksaan yang disampaikan polisi menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tersangka kini diproses secara hukum. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan juncto Pasal 466 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Serukan Etika Bermedia Sosial : Jangan Sampai Teknologi Menghilangkan Moral dan Sopan Santun Generasi Muda 
Cegah Gangguan Kamtib Sejak Dini, Karutan Kabanjahe Turun Langsung Pimpin Kontrol Keliling Blok Hingga Klinik
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan KIMWASMAT PN Kabanjahe Periode III Tahun 2026
Kenakan Batik dengan Bangga, Kajari Karo : Batik Adalah Identitas dan Marwah Bangsa
Dukung Pembinaan Atlet Muda, Kajari Karo Hadiri Pembukaan Karo Open Championship Karate Bupati Karo 2026 Se-Sumut
Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo
Kapolsek Koja Hadiri Tauziah dan Pemakaman Pemilik SMK Walang
Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Serukan Etika Bermedia Sosial : Jangan Sampai Teknologi Menghilangkan Moral dan Sopan Santun Generasi Muda 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Cegah Gangguan Kamtib Sejak Dini, Karutan Kabanjahe Turun Langsung Pimpin Kontrol Keliling Blok Hingga Klinik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan KIMWASMAT PN Kabanjahe Periode III Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Kenakan Batik dengan Bangga, Kajari Karo : Batik Adalah Identitas dan Marwah Bangsa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Dukung Pembinaan Atlet Muda, Kajari Karo Hadiri Pembukaan Karo Open Championship Karate Bupati Karo 2026 Se-Sumut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Kapolsek Koja Hadiri Tauziah dan Pemakaman Pemilik SMK Walang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kelapa Gading Bagikan 50 Nasi Kotak kepada Ojol dan Warga

Berita Terbaru