Dairi, AgaraNews. Com // Kehadiran Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi, Serda E.M. Nababan, dalam kegiatan ibadah Minggu di Gereja GPSI Kristus Gembala, Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Minggu (5/7/2026), tidak hanya untuk melaksanakan monitoring keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat dengan dihadiri sekitar 100 jemaat.
Ibadah dipimpin oleh Pendeta Nehemia Panjaitan yang menyampaikan khotbah berdasarkan Ibrani 12:1 dengan tema “Menganjurkan Orang Percaya untuk Hidup Bertekun Dalam Iman.” Suasana ibadah berlangsung khusyuk, sementara kehadiran Babinsa di tengah jemaat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat di wilayah binaan.
Serda E.M. Nababan mengatakan bahwa monitoring kegiatan ibadah merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan aman dan lancar. Di sisi lain, sebagai umat Kristiani, dirinya juga mengikuti ibadah bersama jemaat serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalin silaturahmi dengan pengurus gereja maupun warga, sehingga komunikasi yang baik antara TNI dan masyarakat terus terpelihara.
Secara terpisah, Danramil 03/Parongil, Kapten Inf. Hernandez, mengapresiasi kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan ibadah Minggu. Menurutnya, Babinsa tidak hanya bertugas menjaga situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Ia menegaskan, melalui pendekatan humanis yang dilakukan Babinsa, diharapkan tercipta rasa kebersamaan, saling percaya, dan sinergi yang semakin kuat antara TNI, tokoh agama, serta masyarakat. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkokoh persatuan di wilayah Kecamatan Silima Pungga-Pungga.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)
























