LSM RAKO : Ada Potensi Mal-administrasi Dalam Penyaluran CRS di Sulawesi Utara, Minta KPK Turun Gunung Periksa CSR BUMN-BUMD

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:29 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado,Sulut. Agaranews.com // Dalam kajian dan pengumpulan data dilapangan, tim LSM RAKO mendapatkan ada potensi mal-administrasi dalam penyaluran CSR.

Selain indikasi sasaran yang tidak tepat, indikasi kurangnya transparansi turut kami jumpai.

Beberapa Bank BUMN CSR di gunakan untuk memberikan bantuan kepada pemerintah daerah. selain itu kami juga menemukan CSR di berikan kepada Lembaga Negara atau APH .
Hal tersebut dapat menyalahi perundang-undangan. Penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) ke lembaga negara dan Aparat Penegak Hukum (APH) berpotensi melanggar undang-undang di Indonesia. Ada beberapa aspek hukum yang perlu diperhatikan:

1. UU Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007)

Pasal 74 mengatur bahwa perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Namun, CSR harus ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk lembaga negara atau APH.

2. UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)

Jika CSR diberikan kepada lembaga negara atau APH dan dianggap sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, maka bisa masuk kategori tindak pidana korupsi.

3. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas

Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa CSR harus bersifat tanggung jawab sosial, bukan bentuk donasi kepada institusi pemerintahan atau aparat hukum.

4. Potensi Konflik Kepentingan dan Maladministrasi

Jika CSR diberikan kepada APH, bisa menimbulkan konflik kepentingan karena bisa mempengaruhi independensi dan netralitas dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya menyalurkan CSR kepada masyarakat Miskin atau kurang mampu, melalui mekanisme yang transparan, seperti kemitraan dengan lembaga sosial atau organisasi masyarakat sipil yang kredibel baik dimata masyarakat (Publik) Republik Indonesia. Tutup Pimpinan RAKO “.(JS-Lia)

Berita Terkait

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan
Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius
Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane 
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas
Sektor Perikanan Menjadi Pendukung Ketahanan Pangan Di Polsek Sukaramai

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:37 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:33 WIB

Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:29 WIB

Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:22 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:13 WIB

Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane 

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:58 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:55 WIB

Sektor Perikanan Menjadi Pendukung Ketahanan Pangan Di Polsek Sukaramai

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Sibolga Bagikan Takjil Bersama Bhayangkari

Berita Terbaru