Bandung, Agaranews.com – Bantuan Operasional Sekolah yang disingkat dengan BOS adalah merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Besarnya nominal BOS ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis) BOS yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Salah satu komponen pembiayaan dari BOS adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di satuan pendidikan.
Komponen penggunaan dan BOS meliputi pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan/atau jendela, lantai dan/atau fasilitas sekolah lainnya yang tidak lebih dari renovasi ringan.
Termasuk perbaikan mebeler, pembelian mebeler di kelas untuk peserta didik/guru jika mebeler yang ada di kelas sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan.
Perbaikan sanitasi sekolah (kloset, urinoir, washtafel, keran air dan lainnya) agar berfungsi dengan baik, pelaksanaan sekolah hijau serta penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi satuan pendidikan yang belum memiliki air bersih.
Namun bila terjadi kerusakan berat kepala sekolah diminta membuat proposal untuk diajukan perbaikan kepada dinas pendidikan provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 2 Majalaya Kabupaten Bandung tahun 2024 sebesar 631.725.000.
Kepala sekolah Maman Setiaman didampingi Humas Yudi saat dikonfirmasi pada 7 Februari 2025 diruangan kerjanya mengatakan, anggaran untuk sarana dan prasarana tahun 2025 fokus kepada perbaikan 3 Ruang Kelas Belajar (RKB).
“3 RKB itu masuk kepada kerusakan sedang, karna itu sifat urgent jadi kami fokuskan kesitu,” ujarnya.
Adapun perbaikan meliputi Plafon, Lantai keramik, Pintu dan Jendela diruang kelas tersebut.
Kepsek akrab di sapa Maman juga menyebutkan selain perbaikan 3 RKB, pada pagar/ dinding pembatas juga sempat dilakukan perbaikan sebabnya menurut dinding pembatas sekolah sempat roboh sehingga membuat sekolah kebanjiran.
Selain itu kata Dia ada juga dilakukan pengecatan di sebagai ruang kelas.”Rehat itu bukan hanya bangunan ada juga kursi, meja, papan tulis dan lain-lain,”kata Dia.
Maman juga menyebutkan Anggaran sebesar Rp.631.725.000 merupakan jumlah dari keseluruhan.
“Yang itu hanya satu judul dibawahnya ada lagi sub-sub lagi pantes dana lumayan besar. Kemudian kalau tidak digunakan untuk apa sebab kalau ada dana lebih dari pemakai bos kami dimarahin l, berati tim manajemen dan kepala sekolah tidak bisa menggunakan anggaran padahal itu sudah dianggarkan di RKAS,”katanya.
Saat disinggung Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain/ ekstrakurikuler dianggarkan sebesar Rp.397.080.000.
Kepsek Maman menyebutkan Anggaran tersebut tercapai untuk kegiatan maupun pembayaran honor pembina ekstrakurikuler serta kegiatan ekstrakurikuler diluar sekolah.
Kata dia, Dan itupun saya sudah batasi untuk kegiatan pertandingan keluar kalau yang tercover itu kita biaya, kalau tidak saya komunikasi dengan anak dan orang tua.
“Makanya saya optimal baik itu pelatihnya maupun peserta jika mengikuti pertandingan diluar,” ujarnya.
Maman melanjutkan, Yang wajibnya dipenuhi eventnya ada 2 event yaitu event provinsi dan nasional sebab menurutnya sertifikat yang didapat akan berguna ketika melanjutkan ke perguruan tinggi.
Adapun honor yang berikan kepada pelatih perbulan Maman menjelaskan per pelatih sebenar Rp. 440.000
” Disini Pelatih sesuai dengan banyaknya ekstrakulikuler yaitu 21 masing-masing perbulan 440.000 honor yang diberikan”, sebutnya.
Rangkuman media anggaran sebesar Rp. 397.080.000 jika dikurangi honor pelatihan sebanyak 21 orang dalam tahun 2024 sebesar Rp.110.880.000 maka Untuk kegiatan mengikuti pertandingan diluar sekolah menganggarkan sebesar Rp. 286.200.000 rupiah.
Dari anggaran Rp.286.200.000 sekolah menganggarkan untuk tranportasi dan akomodasi untuk peserta didik selama mengikuti pertandingan.
TM