KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto CIC Mengapreasiasi Langkah KPK

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:18 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Brengking News

 

Jakarta-agaranews.com

 

Akhirnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) sore.

 

Ia ditahan terkait penanganan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak KPK yang telah menahan Hasto Sekjen PDIP, diharapkan dalam kasus ini akan terkuak siapa otak intlektual yang sebenarnya,dan siapa saja terlibat KPK harus bernyali untuk membongkarnya.

 

Dari hasil pantauan CIC digedung merah putih, terlihat Hasto mengenakan rompi orange dengan tangan terbogor. Ia turun dari tangga gedung KPK dengan dikawal dua orang penyidik.

 

Sejak jadi tersangka,CIC yakin Hasto dipastikan menjadi tahanan KPK.

 

Sejak awal CIC telah mendorong KPK segera menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. KPK pun dinilai harus segera melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan.

 

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS yang didampingi Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring menegaskan,”KPK perlu menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Hal tersebut mengingat, dari proses praperadilan, berdasarkan data dari KPK, mengindikasikan pembuktian KPK sudah cukup kuat,” kata Ketua Umum CIC kepada wartawan, Kamis (20/2/2025) di Gundung Merah Putih Jakarta.

 

Sementara DJ Sembiring Sekretaris Jenderal CIC mengatakan,”Kasus Hasto ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Menurutnya, jika hal ini terlalu lama dalam proses, dapat membuka berbagai celah intervensi politik hingga bargaining politik,” papar DJ Sembiring.

 

CIC menilai,Ini harus menjadi percontohan bahwa KPK dapat menangani kasus secara independen dan tuntas. Jangan sampai kasus ini menjadi bahan bargain politik. Terlebih Hasto mengajukan praperadilan yang tidak dapat digunakan sebagai dalih menghindari hadir pada pemeriksaan.

 

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS mengungkapkan,”Berbagai pihak yang terlibat dalam penghalang-halangan proses penegakan hukum terhadap kasus suap KPU perlu dilakukan proses penegakan hukum baik dari dalam (pada level apa pun, termasuk pimpinan) maupun luar KPK. Hal tersebut untuk memberikan efek jera sehingga tidak adanya upaya menghalangi proses tersebut,” pungkasnya.

 

(Ady)

Berita Terkait

Pemkab Agara Buka Akses Jalan Pulonas Manunggal 
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian
Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan
Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius
Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane 
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:33 WIB

Pemkab Agara Buka Akses Jalan Pulonas Manunggal 

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:37 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:33 WIB

Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:29 WIB

Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:13 WIB

Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane 

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:06 WIB

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:58 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pemkab Agara Buka Akses Jalan Pulonas Manunggal 

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:33 WIB