Asahan–AgaraNews.com//
Sungguh kejam dan tidak berprikemanusiaan tindakan yang dilakukan salah seorang ibu guru berinisial Sw yang mengajar di SMA Negeri 1 Aek Songsongan, bagaimana tidak seharusnya guru di sekolah tugasnya untuk mendidik siswa menjadi baik ini malah sebaliknya menjadikan siswanya layak preman jalanan.
Terkuaknya hal ini di perjelas dengan adanya keterangan dari siswa yang menjadi pelaku dan yang menyaksikan dalam penganiayaan tersebut, siswa inisial R menjelaskan, berawal dari seusai senam pagi sekitar pukul 08.30 wib mereka pergi ke kantin, beberapa saat kemudian datanglah Guru Sw memanggil mereka untuk segera berkumpul di lapangan. Namun pada saat itu Sw melihat salah seorang siswa tidak memasukkan bajunya dengan rapi yaitu korban inisial Y.
Lalu Guru tersebut langsung marah mendatangi dan menjambak rambut dan melepaskan pukulan beberapa kali ke punggung korban (Y). Merasa tidak puas Sw pun memerintahkan teman teman dari Y untuk melakukan pemukul secara bergilir,”kalau kalian mau masuk pukul dulu si Y ini dengan sekuat kuatnya”ucapnya.
Mendengar perintah Sw tersebut para siswa hampir tidak percaya namun Sw mengulangi ucapan nya lagi dan mulai lah siswa inisial R melakukan pemukulan pertama tepat di belakang di bawah punggung Y lalu siswa kedua,ketiga,ke empat dan kelima,dan pada saat siswa yang ke enam dan seterusnya hendak melakukan pemukulan kepada Y, tiba tiba Y merasa kesakitan,dada nya sesak lalu ia pun terjatuh dan kemudian tak sadarkan diri.
Kejadian ini terjadi pada Jumat 10/01/ 2025.di lapangan futsal SMA negeri 1 Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Sangat di sayangkan pihak sekolah tidak memberitahu kepada orang tua korban, sehingga masalah ini berlarut seakan dirahasiakan.
Setelah berlalu beberapa hari orang tus korban mendapat kabar dari rekan anakny Y bahwasanya Y sempat pingsan akibat dipukul teman- temannya atas perintah salah seorang guru. Lalu orang tua korban memastikan dan menanyakan langsung kepada anaknya dan semua itu benar nyatanya.
Untuk penyelesaian masalah ini orang tua korban telah meminta bantuan dan memberikan kuasa kepada LSM lpk untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tertanggal 19/02/2025 orang tua korban telah membuat surat kuasa resmi kepada LSM tersebut dalam penyelesaiannya.
Ketua LSM lpk Samsul saat di konfirmasi awak media membenarkan telah menerima kuasa dari orang tua Y, ya benar saya sudah menerima surat kuasa itu dan saya akan membantu untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar di proses sesuai undang undang yg berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ucapnya singkat.
Kepala sekolah SMAN 1 Aek Songsongan R. Hasibuan, ketika dimintai keterangannya terkait pemukulan siswa tersebut, membenarkan kejadian tersebut. Ia bang benar ada kejadian pemukulan terhadap salah seorang siswa. Namun masalah itu telah kita lakukan upaya perdamaian antara orang tua siswa dengan guru tersebut. Tapi sampai hari ini belum ditemukan kesepakatan antara mereka, yang jelas kejadian ini telah kita buat laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, jelasnya singkat melalui HPnya. (Rg)