Siswa Dianiaya Sampai Pingsan Di SMA N 1 Aek Songsongan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:22 WIB

501,427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan–AgaraNews.com//
Sungguh kejam dan tidak berprikemanusiaan tindakan yang dilakukan salah seorang ibu guru berinisial Sw yang mengajar di SMA Negeri 1 Aek Songsongan, bagaimana tidak seharusnya guru di sekolah tugasnya untuk mendidik siswa menjadi baik ini malah sebaliknya menjadikan siswanya layak preman jalanan.
Terkuaknya hal ini di perjelas dengan adanya keterangan dari siswa yang menjadi pelaku dan yang menyaksikan dalam penganiayaan tersebut, siswa inisial R menjelaskan, berawal dari seusai senam pagi sekitar pukul 08.30 wib mereka pergi ke kantin, beberapa saat kemudian datanglah Guru Sw memanggil mereka untuk segera berkumpul di lapangan. Namun pada saat itu Sw melihat salah seorang siswa tidak memasukkan bajunya dengan rapi yaitu korban inisial Y.
Lalu Guru tersebut langsung marah mendatangi dan menjambak rambut dan melepaskan pukulan beberapa kali ke punggung korban (Y). Merasa tidak puas Sw pun memerintahkan teman teman dari Y untuk melakukan pemukul secara bergilir,”kalau kalian mau masuk pukul dulu si Y ini dengan sekuat kuatnya”ucapnya.

Mendengar perintah Sw tersebut para siswa hampir tidak percaya namun Sw mengulangi ucapan nya lagi dan mulai lah siswa inisial R melakukan pemukulan pertama tepat di belakang di bawah punggung Y lalu siswa kedua,ketiga,ke empat dan kelima,dan pada saat siswa yang ke enam dan seterusnya hendak melakukan pemukulan kepada Y, tiba tiba Y merasa kesakitan,dada nya sesak lalu ia pun terjatuh dan kemudian tak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada Jumat 10/01/ 2025.di lapangan futsal SMA negeri 1 Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Sangat di sayangkan pihak sekolah tidak memberitahu kepada orang tua korban, sehingga masalah ini berlarut seakan dirahasiakan.
Setelah berlalu beberapa hari orang tus korban mendapat kabar dari rekan anakny Y bahwasanya Y sempat pingsan akibat dipukul teman- temannya atas perintah salah seorang guru. Lalu orang tua korban memastikan dan menanyakan langsung kepada anaknya dan semua itu benar nyatanya.
Untuk penyelesaian masalah ini orang tua korban telah meminta bantuan dan memberikan kuasa kepada LSM lpk untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tertanggal 19/02/2025 orang tua korban telah membuat surat kuasa resmi kepada LSM tersebut dalam penyelesaiannya.
Ketua LSM lpk Samsul saat di konfirmasi awak media membenarkan telah menerima kuasa dari orang tua Y, ya benar saya sudah menerima surat kuasa itu dan saya akan membantu untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar di proses sesuai undang undang yg berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ucapnya singkat.
Kepala sekolah SMAN 1 Aek Songsongan R. Hasibuan, ketika dimintai keterangannya terkait pemukulan siswa tersebut, membenarkan kejadian tersebut. Ia bang benar ada kejadian pemukulan terhadap salah seorang siswa. Namun masalah itu telah kita lakukan upaya perdamaian antara orang tua siswa dengan guru tersebut. Tapi sampai hari ini belum ditemukan kesepakatan antara mereka, yang jelas kejadian ini telah kita buat laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, jelasnya singkat melalui HPnya. (Rg)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru