Tapanuli Tengah, Agara News.com // Polres Tapteng melalui Sat Lantas Polres Tapteng terus galakkan Himbauan tertib berlalu lintas di jalan raya. Menurut kasat lantas polres tapteng AKP Mujiono mengatakan,” Kami dari kepolisian terus dan tak henti-hentinya untuk menghimbau kepada masyarakat secara khusus Pengendara Roda 2 dan Becak motor ( betor ). Kepada pengemudi ini kami tekankan ketika mengendara harus menggunakan helm SNI. Kenapa harus pake helm SNI? Karna helm dimaksud telah di uji tingkat pengamannya bagus, jadi bila terjadi benturan ke kepala dapat terlindungi dengan aman, karna di kepala sangat sensitif, banyak korban tak tertolong lagi akibat terjadi benturan di bagian kepala, oleh karna itulah makanya kita menghimbau pengemudi harus menggunakan helm SNI.
Lanjut kasat, kepada pengemudi Sepeda motor ( septor ) yang memakai kenalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, kita sarankan agar di pakai kembali spesifikasinya. Karna akibat kenalpot tersebut dapat menimbulkan efek buruk bagi orang lain dan sehingga bisa menimbulkan masalah baru, misalnya ketika sudah malam lalu lewat pengemudi menggunakan kenalpot Brong, tentu bisa orang jadi terganggu, sehingga dapat menimbulkan keributan. Kedua: pemakai sp. Motor menggunakan kenalpot Brong melewati rumah ibadah, rumah sakit, dan lain sebagainya, tentu itu sangat mengganggu sekali dan bisa menimbulkan efek besar / kemarahan sehingga berbahaya bagi oknum pengguna kenalpot Brong tadi. Jadi akibatnya pasti terganggu kamtibmas di tengah masyarakat. Dan Himbauan itulah yang kita sampaikan melalui RR Sibolga, dengan maksud dan tujuan kami agar Para orang tua dapat memperhatikan dan mencek kendran anak kita, karna pada umumnya yang suka kenalpot Brong para anak muda /remaja. Oleh karna itu, mari kita saling menjaga dan peduli terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita, marilah kita menjadi polisi diri kita sendiri. Dan bila kami menemukan ada sepeda motor memakai kenalpot brong, akan di tindak tegas sesuai undang-undang, dan selanjutnya kepada pengusaha yang menjual kenalpot Brong, kami lakukan kordinasi supaya beliau juga tau apa efek barang tersebut di tengah mastarakat, dan tentu ijin pembuatan barangnya juga harus di pertanyakan, apakah ada atau tidak? Karna akibat kenalpot Brong ini sudah menjadi keresahan di tengah masyarakat, secara khusus di wilkum Polres tapteng, ujar kasat Mujiono. ( JB, Pakpak Bharat )
Sumber: Kasat lantas Polres Tapteng AKP Mujiono, S.Pd
—–280225—–