Supir truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 11:55 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan–AgaraNews.com//
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023 masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Kerugian negara yang disebabkan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan, mantan Plt Dirut Pertamina 2017, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto; dan Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta sebesar Rp.193,7 triliun .

Tidak sampai disana dugaan permainan minyak Pertamina tidak hanya ada dikalangan atas saja, tetapi juga sampai kerana supir tangki BBM .

Hasil pantauan awak media didapati truk BBM Pertamina PT.Elnusa BK 8112 FO yang diketahui supir nya bernama Ali Hasibuan diduga melakukan siong (kencing BBM ) dikawasan jl. Medan Binjai KM 16 sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu 01/03/2025 pukul 11.15 wib .

Diduga supir truk sudah bekerja sama dengan mafia minyak bernama Dian (panggilan akrabnya) .

Lanjut , tidak sampai disana awak media yang sedang meliput juga mendapat intimidasi panggilan telepon dari oknum berambut cepak .

” Bang tolong jangan diganggu la itu mainanku ,, gak usah pala Abang ganggu itu bg , datang aj Abang baik baik kan bisa ” ucap salah seorang oknum berambut cepak .

Lanjut lagi oknum berambut cepak berusaha mengintimidasi awak media dengan mengatakan ” aku tau siapa kalian , kalau mau jumpa Ayuk kerumah kau aj ,, kau ganggu mainanku ya , kau ganggu kerjaan ku , awas kau ya ” ancam oknum berambut cepak . Untuk itu dapat disimpulkan bahwa permainan minyak subsidi yang merugikan masyarakat banyak dinilai tidak hanya ada di wilayah Direktur atau petinggi Pertamina saja , melainkan sampai ketitik paling bawah pun yang diduga bekerja sama dengan para mafia yang dilindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab .

Akibat perbuatannya supir dan mafia (Dian ) dapat diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

Pelaku yang menyalahgunakan niaga atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Diminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Sumatera Utara dan Denpom Sumatera Utara segera menindak lanjuti persoalan yang sedang Viral ini .

Diharapkan segera bisa memutuskan mata rantai permainan minyak subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat banyak .

Sampai saat berita ini diterbitkan belom ada jawaban konfirmasi resmi dari supir truk Pertamina PT Elnusa BK 8112 FO. (Rg/Tim)

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama Warga,Satgas TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Eratkan Silaturahmi dan Wujudkan Binter
Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk
Jelang Buka Puasa, Polres Sibolga Dan Bhayangkari Cabang Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Berbagi Takjil
Keluarga Besar Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari, Laksanakan Buka Puasa Bersama Masyarakat
Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Menjelang 15 Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1446 H
Konsisten Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Sat Intel, Sie Keu dan Humas Polres Sergai Bagikan 120 Paket Takjil
Tebar Kebaikan di Ramadhan, Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga
Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-Pura Beli Pulsa

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Buka Puasa Bersama Warga,Satgas TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Eratkan Silaturahmi dan Wujudkan Binter

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:21 WIB

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:16 WIB

Jelang Buka Puasa, Polres Sibolga Dan Bhayangkari Cabang Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Berbagi Takjil

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:12 WIB

Keluarga Besar Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari, Laksanakan Buka Puasa Bersama Masyarakat

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Menjelang 15 Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:59 WIB

Tebar Kebaikan di Ramadhan, Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:56 WIB

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-Pura Beli Pulsa

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:49 WIB

Ketua Umum Majelis Taklim Dzikir Al-haurah Sumatera Utara Safari Ramadhan Berbagi Keberkahan

Berita Terbaru