Tertibkan Asmara Subuh, Polres Sergai Amankan 56 Kendaraan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.com //

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Patroli Rutin Asmara Subuh Ramadhan dalam rangka mengamankan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Selasa (04/03/2025) sekira pukul 06.00 WIB s.d selesai, di Lapangan Alun-Alun Kabupaten Sergai di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai – Sumut.

Pada kegiatan, sekira pukul 06.30 WIB, Personil gabungan Polres Sergai tiba di Alun – alun Serdang Bedagai akan melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di depan Lapangan alun-alun Kabupaten Sergai yang berdekatan langsung dengan jalan raya serta untuk membantu masyarakat yang menyebrang. Kemudian sesampainya dilokasi, terlihat para Remaja menggunakan Sepeda motor yang sedang berkeliling di seputaran Alun-alun dengan riuh akibat suara Knalpot Brong mereka.

Lalu selanjutnya Petugas mendatangi dan mengumpulkan para remaja tersebut untuk dilakukan penindakan tegas berupa Penilangan karena sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas, seperti tidak mengenakan Helm, memakai Knalpot tidak sesuai teknis (Broong) yang dapat membuat resah masyarakat sekitar yang mendengarnya.

Lalu dilakukan penindakan berupa penilangan sebanyak 56 Kendaraan bermotor, dengan rincian pelanggaran yakni 26 tidak menggunakan helm, 20 knalpot tidak Sesuai spesifikasi teknis (Broong), dan 10 tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Petugas menghimbau dan membubarkan para remaja yang berkumpul di lapangan alun-alun yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul riuh tanpa manfaat yang jelas.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan, Polres Sergai melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pelanggar yang tercatat ada 56 kendaraan yang ditilang.

Lanjutnya, dari 56 pelanggar yang ditilang, ada 30 pelanggar yang sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, pungkas Iptu Zulfan. (MS)

Berita Terkait

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 
Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman
Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita
Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman
Polsek Tigapanah Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Manbanta Assalam
Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli
Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:42 WIB

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:35 WIB

Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:33 WIB

Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:15 WIB

Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:01 WIB

Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:57 WIB

Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:55 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Berita Terbaru