Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo Dalam Penggerebekan di Desa Kandibata

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:23 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Pada Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 00.05 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe.

Kedua tersangka berinisial MT(43), warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, merupakan seorang residivis kasus narkoba dan B.B. (28), warga Desa Kandibata, Kecamatan Namanteran. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, antara lain satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,62 gram, delapan plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu ball plastik klip kosong, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, satu timbangan digital warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 
Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman
Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita
Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman
Polsek Tigapanah Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Manbanta Assalam
Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli
Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:42 WIB

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:35 WIB

Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:33 WIB

Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:15 WIB

Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:01 WIB

Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:57 WIB

Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:55 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Berita Terbaru