CCTV Diputar di Persidangan, Keterangan Yusuf dan Poerwantoro Berbeda

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:39 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya, AgaraNews . Com // Pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di gudang Agrimax, Jalan Tanjungsari, Surabaya, berlangsung dengan pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Rico Antonio Sinaga. Rekaman diperlihatkan di hadapan majelis hakim, Yusuf alias Haji Yus, Poerwantoro, serta penasihat hukum masing-masing. Pemeriksaan dipimpin Hakim Ketua Selamet Pujiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf dalam keterangannya mengakui telah memukul Louis sebanyak tiga kali. Menurut Yusuf, dua pukulan mengenai wajah Louis, sedangkan satu pukulan tidak mengenai sasaran. Yusuf juga menyampaikan kepada hakim bahwa kondisi kesehatannya sedang terganggu ketika peristiwa berlangsung. Ia menyebut percekcokan terjadi setelah Louis dinilai menaikkan nada bicara.

“Saya tanya baik-baik, kenapa nahan barang saya? Saya punya salah apa? Terus habis gitu, kalau gak ada kenapa? Kok kamu tambah nyolot? Tambah tinggi nadanya. (Hakim: Oh tambah tinggi nadanya, nadanya Louis? Bukannya nada kamu yang tambah tinggi?). Saya kan sakit yang mulia,” kata Yusuf kepada majelis hakim.

Dalam pemeriksaan berikutnya, Yusuf juga mengaku memegang pipi Louis ketika keduanya terlibat percekcokan. Hakim Selamet Pujiono kemudian berulang kali mempertanyakan alasan tindakan tersebut. Hakim meminta Yusuf menjelaskan secara terus terang mengenai tindakannya sebelum akhirnya menegaskan bahwa keterangan tersebut perlu diperjelas di hadapan majelis.

“Kamu pegang pipinya? Ngapain kamu pegang pipinya? Makanya saya bilang kamu ngomong terus terang. Nggak ada bro laki-laki itu megang pipi itu nggak ada. Lah iya kamu pegang pipi. Nggak dari dulu, nggak ada yang namanya laki-laki itu pegang pipi,” tegas Hakim Pujiono kepada Yusuf.

Berbeda dengan Yusuf, Poerwantoro dalam pemeriksaannya tetap membantah melakukan pemukulan. Ia mengaku hanya menarik Louis untuk melerai setelah melihat Louis dan Yusuf berkelahi. Poerwantoro juga menyatakan tangan kanannya mengalami cacat. Keterangan tersebut disampaikan ketika jaksa menggali perannya dalam peristiwa yang diperkarakan.

“Saya menarik saksi Louis karena memukuli Haji Yus. Saya tarik pakai tangan kanan karena tangan kiri saya memegang kacamatanya Haji Yus. Louisnya tidak terjatuh, posisinya Louis di atasnya Haji Yus. Selanjutnya berhenti, kemudian berdiri sendiri. Tidak melihat luka sepenuhnya,” kata Poerwantoro menjawab pertanyaan Jaksa Rico.

Usai persidangan, Louis memberikan tanggapan berbeda terhadap keterangan para terdakwa. Ia menyatakan memiliki luka di bagian punggung dan kepala serta mengaku mengalami trauma setelah kejadian. Louis juga mempertanyakan klaim bahwa dirinya tetap bekerja seperti biasa. Menurutnya, kondisi pascakejadian dapat dikonfirmasi kepada orang-orang yang berada di gudang Agrimax.

“Emang saya kalau mendapat harus sampai seperti apa biar saya mendapatkan keadilan, apa masih kurang luka-luka dan rasa trauma saya ini, apa harus nunggu saya mati gitu,” ujar Louis Prasetya menanggapi jalannya persidangan.

Sementara itu, Natalia, kakak Louis, menilai keterangan dalam persidangan menunjukkan perubahan sikap para terdakwa. Natalia mengatakan memiliki sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan perkara, termasuk rekaman CCTV dan komunikasi setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mencari keuntungan, melainkan ingin mendapatkan keadilan bagi adiknya.

“Saya itu punya bukti semuanya tentang proses RG, tentang mereka menawarkan saya 150 juta terus istri-istrinya itu berani menjawab meme bahwa mereka itu tidak akan memukul adik saya lagi ataupun saya,” kata Natalia.(Lia Hambali)

Reporter : Limbad86

Berita Terkait

Jembatan Garuda di Kecupak 2 Terus Dikebut, Progres Capai 41,50 Persen
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Koramil 03/Parongil Sampaikan Informasi Rekrutmen TNI AD 2027
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Tanam Jagung
Babinsa dan Kades Perkuat Sinergi, Pantau Perkembangan Situasi Desa Sukandebi
Dugaan Sabung Ayam di Tempeh Disorot, LBH WATONIAH Tantang Konsistensi Penegakan Hukum Kapolri Baru
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Gerebek Sarang Narkoba Di Dolok Masihul – Gubuk Transaksi Dibakar Rata Tanah
Wakapolres Tebing Tinggi Sambangi Pedagang Pasar Sakti Dan Sosialisasikan Call Center 110
Perkuat Mental Dan Spiritual, Polres Tebing Tinggi Gelar Binrohtal Bagi Personel

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Jembatan Garuda di Kecupak 2 Terus Dikebut, Progres Capai 41,50 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Koramil 03/Parongil Sampaikan Informasi Rekrutmen TNI AD 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Tanam Jagung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Babinsa dan Kades Perkuat Sinergi, Pantau Perkembangan Situasi Desa Sukandebi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Dugaan Sabung Ayam di Tempeh Disorot, LBH WATONIAH Tantang Konsistensi Penegakan Hukum Kapolri Baru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Wakapolres Tebing Tinggi Sambangi Pedagang Pasar Sakti Dan Sosialisasikan Call Center 110

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Perkuat Mental Dan Spiritual, Polres Tebing Tinggi Gelar Binrohtal Bagi Personel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Realisasi Pajak Daerah Deli Serdang Capai 80 Persen, Bupati Minta Percepatan Pendapatan Diperkuat

Berita Terbaru