Bravo..!! Curi Sepeda Motor Di Sibolga Dibawa Ke Aceh Singkil, Pelaku Diborgol Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:33 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sibolga, Agara News.com // Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Kota Sibolga. Kasus ini bermula pada hari Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika seorang warga, Rasman Marbun, memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BB 6183 NM di area parkir Rumah Sakit Umum F.L Tobing Sibolga. Namun, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, sepeda motor tersebut hilang dari lokasi parkir.

Rasman Marbun yang merasa dirugikan atas kejadian ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/37/III/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, yang kemudian diteruskan dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga. Pada Senin, 11 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil. Berdasarkan informasi tersebut, pelaku yang juga diketahui mencuri minyak milik warga setempat telah diamankan oleh warga.

Tim Polres Sibolga yang berkoordinasi dengan Polsek Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako Polsek Manduamas. Tersangka, yang diketahui berinisial FSH (26) Tahun asal Kabupaten Simalungun, kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BB 6183 NM, fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor, serta kunci sepeda motor.

Polres Sibolga saat ini terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi )

Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat

—–110325—-

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0201-02/MT Laksanakan Pengecatan Kantor dalam Rangka Pemeliharaan Pangkalan
Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
Jalin keakraban dan silahturahmi Babinsa 0201 – 04 / MK Komsos di Wilayah Binaan
Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane
BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B
Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:34 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Laksanakan Pengecatan Kantor dalam Rangka Pemeliharaan Pangkalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:33 WIB

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:30 WIB

Jalin keakraban dan silahturahmi Babinsa 0201 – 04 / MK Komsos di Wilayah Binaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:42 WIB

Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:04 WIB

Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:00 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:28 WIB

Dengan Penuh semangat, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Laksanakan Pembongkaran Untuk Pembangunan MCK

Berita Terbaru

HEADLINE

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:10 WIB