Luar Biasa..!!! Lagi Residivis JMN Ditangkap Polres Sibolga, Diduga Miliki Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sibolga, Agara News.com // Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga, tepatnya di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H, menjelaskan,” bermula dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Baket) sejak Rabu pagi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang diduga bandar narkoba yang berada di sebuah rumah di lokasi tersebut. Dengan koordinasi bersama pihak Kelurahan setempat, Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada pukul 06.30 WIB, ujar Kasat.Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial JMN Alias R (31) Tahun, seorang Residivis yang tercatat sebagai warga Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. JMN Alias R yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap setelah ditemukan barang bukti yang mengarah padanya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1. 1 (satu) buah timbangan digital.
2. 3 (tiga) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.54 gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip kecil.
4. 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan.

Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam laci lemari ruang tamu rumah yang bersangkutan. Berdasarkan hasil interogasi, JMN Alias R mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, JMN Alias R beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Polisi mengimbau Masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )

Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat

—–130325—–

Berita Terkait

Dengan Berolahraga Satgas Yonif 642/Kps Tingkatkan Kesehatan Anggota di Bulan Puasa
Polres Tanjung Balai dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Warga di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah
Melalui TMMD 123 Langkat, TNI Bangkitkan Kembali Semangat Gotong royong
TMMD 123 Kodim 0203/Langkat,Sinergi Membangun Negeri Demi Pertahanan Wilayah
Jalan Baru Dibuka di Desa Tanjung Putus, Kodim 0203/Langkat Sejahterakan Masyarakat
Berikan Rasa Aman Saat Ramadhan, Polres Tebingtinggi Intensifkan Patroli
Ketua DPP TER-KAM – Indonesia Edi Hasibuan : Surat DPP TER-KAM Terkait Tangkahan Diduga Langgar Aturan Hukum, Diterima Bambang Ariyanto Humas CV. AJA Milik Joe Tjang Belum Berbalas
Dansatgas Letkol Ar.Ibnu Mengingatkan Pentingnya Mengamalkan 8 Wajib TNI Setiap Interaksi Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:08 WIB

Dengan Berolahraga Satgas Yonif 642/Kps Tingkatkan Kesehatan Anggota di Bulan Puasa

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:56 WIB

Polres Tanjung Balai dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Warga di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:51 WIB

Melalui TMMD 123 Langkat, TNI Bangkitkan Kembali Semangat Gotong royong

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:48 WIB

TMMD 123 Kodim 0203/Langkat,Sinergi Membangun Negeri Demi Pertahanan Wilayah

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:39 WIB

Berikan Rasa Aman Saat Ramadhan, Polres Tebingtinggi Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:37 WIB

Ketua DPP TER-KAM – Indonesia Edi Hasibuan : Surat DPP TER-KAM Terkait Tangkahan Diduga Langgar Aturan Hukum, Diterima Bambang Ariyanto Humas CV. AJA Milik Joe Tjang Belum Berbalas

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Dansatgas Letkol Ar.Ibnu Mengingatkan Pentingnya Mengamalkan 8 Wajib TNI Setiap Interaksi Dengan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:12 WIB

Gurbernur Sumbar Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan Ke Masjid Al-Ihsan Batang Anai

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang dampingi petani jemur coklat

Jumat, 14 Mar 2025 - 12:02 WIB