Asahan, AgaraNews.com // Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, ricuh pada Rabu (7/10/2026).
Kericuhan dipicu panitia yang tidak mengizinkan salah seorang pemilih yang namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memasuki lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu disampaikan Calon Kades Desa Sei Jawi-Jawi, Mardi Sajali, SH, saat ditemui AgaraNews.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mendatangi Plt. Kepala Desa Syahril Sitorus, beliau mengatakan boleh yang penting ada namanya di DPT,” ujar Mardi Sajali.
Namun di lapangan, pemilih tersebut tetap tidak diperbolehkan masuk.
“Kami melihat Kades Petahana sangat arogan terhadap warga yang punya hak suara untuk melakukan pemilihan,” katanya.
Mardi meminta agar Pilkades Sei Jawi-Jawi diulang agar tidak ada kecurangan.
“Kami minta agar Pemilihan Kepala Desa Sei Jawi-Jawi diulang agar tidak ada kecurangan,” tutupnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA – Kabiro Tanjungbalai




















