Kutacane, Agara, News.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Aceh Tenggara ( Agara) dari Partai Keadilan Sejahtera Abi Hasan M.Yakub menggelar reses masa sidang 1 tahun 2024 DPRK Agara , Selasa(18 /3/2025)
Reses perdana digelar di Kafe Jokja Kampung Melayu dihadiri ratusan simpatisan dan perwakilan pendukung maupun tim sukses dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Badar, Kecamatan Darul Hasanah dan Kecamatan Ketambe
Abi Hasan dalam penyampaian mengatakan ini pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi antara anggota DPRK dengan ratusan konstituen dan tim sukses ketika berjuang dalam pencalonan pileg laku.
” Kegiatan sejatinya digelar pada akhir 2024, namun di akibatkan tidak ada perubahan anggaran di dalam sidang APBK, hingga akhirnya baru terlaksana pada hari ini”, kata Abi Hasan.
Abi Hasan berharap melalui reses ini dapat menampung dan menyerap segala aspirasi dari masyarakat langsung yang akan nantinya di sampaikan pada saat sidang Paripurna DPRK.
” Melalui Reses ini kami ingin menjemput aspirasi dan menyampaikan informasi, artinya aspirasi masyarakat kita jemput dan akan kita perjuangkan di tingkat sidang DPRK”, terang Abi Hasan.
Abi Hasan yang terpilih menjadi anggota DPRK di dapil V pada 2024 lalu ini ingin tetap eksis memperjuangkan kesejahteraan masyarakat diantaranya ketersedian pupuk, pemberantasan narkoba dan mengangkat segala potensi yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara khususnya wilayah Dapil V.
Dalam kesempatan ini juga, sejumlah konstituen meminta perhatian dari Abi Hasan terkait sejumlah fasilitas arung jeram , sejumlah fasilitas kesehatan terkesan liar dan meminta penertiban kafe – kafe liar yang diduga menjadi tempat maksiat.
” Hal ini telah saya sampaikan melalui sidang di gedung DPRK, kita minta kepada Pemkab Agara untuk memperbaiki fasilitas tersebut agar dapat di gunakan pada event – event lainnya”, terang Abi Hasan.
Terkait sejumlah fasilitas kesehatan seperti salah satu poskesdes di wilayah Ketambe, Abi Hasan akan berupaya untuk menindaklanjuti bersama Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara untuk dilakukan perbaikan dan mengaktifkannya kembali( Sopian Selian)