Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:42 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 21 Maret 2025, AgaraNews. Com // Kasi Humas Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya di akun TikTok @joniarnewspekan, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka pencurian sawit oleh oknum polisi di Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi pada Sabtu (15/3/2025) saat petugas piket fungsi Polres Simalungun sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka bernama Nico Silalahi Arya Panca Silalahi, yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

“Tersangka Nico Silalahi Arya Panca Silalahi diam dan tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Ia berteriak minta tolong dengan suara keras, yang membuat keluarganya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan memaksa masuk dan menerobos hadangan petugas piket,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

“Keluarga tersangka berhasil membawa Nico Silalahi Arya Panca Silalahi keluar dari ruang pemeriksaan, namun petugas piket fungsi Narkoba berhasil membawa kembali tersangka ke ruangan penyidik. Setelah situasi kondusif, pemeriksaan kembali dilanjutkan,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Hasil gelar perkara pada hari itu menetapkan Nico Silalahi Arya Panca Silalahi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

“Terkait laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga tersangka, hal ini terjadi saat keluarga tersangka memaksa membawa tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. AIPDA Freddy Simare-mare diduga mengalami kekerasan fisik pada saat kejadian tersebut,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Pihak keluarga tersangka kemudian meminta tersangka diperiksakan kesehatannya di RSUD Rondahaim Pematang Raya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan rawat inap. Setelah kembali dari rumah sakit, tersangka dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP HAN/ 39/III/2025/ RESKRIM tanggal 16 Maret 2025,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga akan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada informasi yang diragukan, silakan hubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.(Joe/Lia Hambali)

 

Berita Terkait

Safari Sholat Subuh Berjamaah : Polres Simalungun Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Bakti Sosial Pemasyarakatan, Rutan Kabanjahe Berbagi Takjil Gratis
Plt Karutan Kabanjahe Beri Arahan Keamanan dan Ibadah Ramadhan Kepada Warga Binaan
Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Wakil Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK IKAPTK) Kabupaten Karo Periode 2025-2030
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Gelar Giat Kesehatan Keliling di Desa Sunkaen
Kodim 0206/Dairi dan Polres Dairi Perkuat Sinergitas Melalui Kegiatan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Polres Tebingtinggi Arus Lalu Lintas di Pintu Tol Tebingtinggi Dalam Ops Ketupat Toba 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:13 WIB

Safari Sholat Subuh Berjamaah : Polres Simalungun Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:08 WIB

Bakti Sosial Pemasyarakatan, Rutan Kabanjahe Berbagi Takjil Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:04 WIB

Plt Karutan Kabanjahe Beri Arahan Keamanan dan Ibadah Ramadhan Kepada Warga Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:54 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:47 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK IKAPTK) Kabupaten Karo Periode 2025-2030

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:30 WIB

Kodim 0206/Dairi dan Polres Dairi Perkuat Sinergitas Melalui Kegiatan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:23 WIB

Polres Tebingtinggi Arus Lalu Lintas di Pintu Tol Tebingtinggi Dalam Ops Ketupat Toba 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:18 WIB

Jaga Kesehatan Anggota Dibulan Puasa, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Olahraga

Berita Terbaru