Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 00:45 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Setelah menyuarakan permintaan keadilan kepada KPK, mantan legislator Sumut periode 2014-2019 Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom kembali memohon keadilan
kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan Instruksi kepada KPK mempercepat pemeriksaan 36 mantan anggota DPRDSU terkait kasus suap berjamaah  pengesahan APBD Sumatera Utara.

Dikatakan Nurhasanah, sudah 64 orang yang dijatuhi pidana penjara namun sisa 36 lagi hingga saat ini masih menyandang status saksi.

“Ada yang bisa jalan jalan ke Moscow, Korea, Taiwan dan China ada juga menjadi Bos Travel Umroh,” keluhnya, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Nurhasanah mengungkapkan ada juga pihak eksekutif yang mengumpulkan dana suap berjamaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang belum tersentuh oleh hukum sampai saat ini.

“Ada apa dengan KPK ini, sudah 9 tahun berlalu dan kami 64 orang sudah selesai menjalani hukuman namun pemeriksaan tak kunjung selesai,” ketus Nurhasanah.

Dipertanyakan Nurhasanah, kenapa hanya ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang diproses hukum sedangkan Sekda Pemprovsu AH dan Biro Keuangan BS yang sebagai pengumpul dana suap berjamaah dari SKPD dan pengusaha tidak dijadikan tersangka hingga saat ini selain hanya menyandang status sebagai saksi.

Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom, Minta KPK penyidik agar periksa Seluruh SKPD yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus suap berjemaah DPRDSU Tahun 2014 s/d yang terlibat dalam pengumpul Uang Suap agar segera di proses secara hukum.

“Karena itu saya mohon Bapak Presiden agar memberikan keadilan kepada kami yang berjumlah 64 orang bahkan 5 diantaranya meninggal saat menjalani hukuman,” tandas Nurhasanah. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kasdam I/BB Hadiri Rakor Percepatan Penyesuaian Tata Ruang, Penataan Aset Daerah, dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Sumut
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak
Bupati Karo Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara, Tegaskan Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah
Dr. H Musa Rajekshah S.Sos,M,Hum Buka MTQ Yayasan H Haji Anif 6 Tahun 2025
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Perampasan HP Wartawan Baru Naik Sidik

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:09 WIB

Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:07 WIB

Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat, Polsek Bandar Khalipah Gelar Jumat Curhat

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:03 WIB

DPP Terkam-Indonesia dan Koalisi Bersama Rakyat Gelar Demo Aksi Damai di PN.Tanjungbalai

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Blue Light, Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:35 WIB

Patroli Gabungan Antisipasi Premanisme Sasar Objek Vital di Bener Meriah

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Penertiban dan Pengamanan di Pusat Pasar Kabanjahe 

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:20 WIB

Mediasi Berhasil, Polres Tanah Karo Tegaskan Upaya Preventif Hindari Proses Hukum

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:18 WIB

PEMERINTAH ACEH TENGGARA GELAR TURNAMEN SEPAK BOLA PELAJAR Total Hadiah Rp100 Juta – Dalam Rangka HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Berita Terbaru