Banyak Tenaga Kontrak Di Daerah Lain Dirumahkan, Aceh Selatan Ambil Kebijakan Berbeda

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 02:52 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Keputusan Bupati Aceh Selatan nomor 900/791 terkait efesiensi anggaran tahun 2025 yang akhir-akhir ini menimbulkan kehebohan, ternyata tidak seperti yang dikembangkan di publik.

Di tengah efesiensi anggaran yang dilakukan secara nasional, banyak daerah di Indonesia yang merumahkan tenaga kontrak. Namun, Pemkab Aceh Selatan justru mengambil kebijakan yang berbeda sebagai jalan tengah untuk menghadapi situasi keuangan saat ini.

“Setelah memperhatikan kondisi keuangan daerah dan dampak di masyarakat jika dilakukan perumahan tenaga kontrak, Bupati berupaya mengambil kebijakan arif untuk tidak merumahkan tenaga kontrak yang ada di Aceh Selatan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, Jum’at 11 April 2025 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul Bahri menyayangkan, kebijaksanaan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan tersebut, justru dikonsumsi mentah-mentah oleh publik sehingga terjadi multi tafsir di tengah-tengah masyarakat.

Dia menjelaskan, sebenarnya tidak semua tenaga kontrak dilakukan pemotongan gaji.

“Tidak semua tenaga kontrak dipangkas sedemikian rupa. Khusus untuk yang berkaitan ketrentaman dan ketertiban umum, pelayanan publik seperti puskesmas, tim reaksi cepat, satpol PP dan WH, persampahan, guru, pemadam kebakaran, para medis pada prinsipnya tidak termasuk dalam kategori yang dilakukan pemotongan 70 persen dimaksud,” terang Samsul.

Dia menghimbau masyarakat untuk selektif dalam mengkonsumsi isu yang beredar. “Insya Allah, pemerintah tetap berupaya mengambil keputusan sesuai dengan aturan, tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi kemaslahatan,” ujarnya.

“Sesuai arahan Bupati, untuk tenaga kontrak administrasi lainnya juga tetap bekerja seperti biasanya dan tetap akan mendapat hak sebagaimana mestinya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pangdam IM: Sinergi TNI dan Perguruan Tinggi Penting untuk Bangun SDM Unggul dan Cinta Tanah Air
Finalisasi Draf Kerja Sama UGL dan Pemerintah Aceh Digelar di Kantor Gubernur
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Gedung Serbaguna Jasdam Iskandar Muda.
Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB, Bupati Aceh Tenggara Turut Hadir
Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkeu Aceh di Makodam IM
Alamp Aksi Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Penanganan Longsor Pameu-Genting Gerbang
Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Duta Besar Bahrain di Bandara SIM, Bahas Kerja Sama Strategis dan Isu Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Syukuran HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru