Labuhanbatu Selatan, AgaraNews. Com // Koptu Salo B. Simatupang selaku Babinsa Ramil 12/LP Kodim 020)/Labuhanbatu turut menghadiri Rapat Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (17/04/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah Desa dan tokoh masyarakat, antara lain, Pj.Kepala Desa Sabungan, Hj. Laila Majenun Siregar, S.Pd., Pendamping Desa Kecamatan Sungai Kanan, Juniati Purba, Ketua BPD Sabungan, Dedi Harahap, Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat Desa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu masih Jelas di pandangan Mata yaitu, Seluruh Kepala Dusun Desa Sabungan, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Desa Sabungan.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota penerima BLT Dana Desa Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) dengan kriteria sebagai berikut, Keluarga yang benar-benar miskin atau tidak mampu, Memiliki riwayat penyakit menahun, Lanjut usia (Lansia)
Dalam kesempatannya, Pj. Kepala Desa Sabungan, Hj. Laila Majenun Siregar, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan, “Penyaluran bantuan ini harus tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah disepakati bersama”, ulasnya.
Saya mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaannya berjalan lancar dan transparan.” Ucapnya.
Pendamping Desa Kecamatan, Juniati Purba, menambahkan, “Kami dari pendamping Desa akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar program BLT ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.” pungkasnya.
Sementara itu, Babinsa Ramil 12/LP, Koptu Salo B. Simatupang menyatakan, “Kami dari TNI siap mendukung dan mengawal proses pendataan dan penyaluran bantuan ini agar berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.” Ucapnya.
Di lokasi terpisah, Danramil 12/LP saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Kami menginstruksikan seluruh Babinsa untuk aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah binaannya, termasuk pengawalan bantuan langsung kepada masyarakat. Kehadiran Babinsa juga bertujuan menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah.” Tegas Kapten Inf J.Sembiring.
“Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah Desa, pendamping, aparat TNI, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan program BLT Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sabungan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.”Tambah Kapten Inf J.Sembiring.(Lia Hambali)
(pendim0209)