Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Respon Cepat Laporan Penyekapan Melalui Call Center 110

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 20:22 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Polres Tanjung Priok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 pada Rabu malam, 16 April 2025. Laporan tersebut terkait dugaan kasus penyekapan yang dilakukan oleh penyalur tenaga kerja di Kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Laporan pertama diterima dari masyarakat atas nama Bapak Luhut, yang menyampaikan bahwa anaknya tidak boleh pulang oleh pihak penyalur tenaga kerja di sekitar Pelabuhan Muara Angke. Dalam pengaduannya, pelapor menyebutkan bahwa anaknya awalnya dijanjikan pekerjaan di kapal ikan sebagai ABK Kapal, namun kemudian disuruh tinggal di rumah kontrakan dan diminta membayar uang sebesar Rp. 1.000.000 agar bisa keluar dari lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya dijanjikan kerja di kapal, tapi ternyata tidak langsung bekerja. Pelaku minta tebusan uang,” ujar Bapak Luhut dalam laporan yang tercatat dengan nomor 15980650.

Menanggapi laporan tersebut, Pawas IPTU Mashudi, bersama Tim gabungan dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan piket fungsi lainnya langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, yakni kos-kosan milik Ibu Mona yang terletak di Jl. Blok Empang Gg. 10, RT 010 RW 022, Muara Angke, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada pukul 23.30 WIB, petugas menemukan dua orang korban, yakni Munthe Andika Permata dan Muhamad Rizky Haikal, yang ternyata telah berada di lokasi sejak Minggu, 13 April 2025. Keduanya diketahui mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook dan dijanjikan bekerja di kapal penangkap cumi. Mereka datang dari Cikarang Utara, Bekasi, menuju lokasi penyalur.

Namun, kenyataan yang mereka hadapi tidak sesuai. Pada Rabu sore, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dikunci dari luar oleh seseorang bernama Arifin hingga pukul 16.00 WIB. Setelah dikurung, korban harus membayar Rp1.300.000 sebagai pengganti biaya transportasi, makan, dan penginapan jika ingin keluar dari tempat tersebut.

“Korban tidak diperbolehkan pulang jika tidak membayar uang pengganti tersebut,” terang AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H.

Petugas segera mengamankan korban beserta terduga pelaku ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Namun demikian, para korban memilih tidak melanjutkan ke proses hukum dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan respon cepat terhadap laporan masyarakat, serta akan terus mengawasi kasus-kasus serupa agar tidak terulang.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Tindakan seperti ini tidak bisa ditolelir, dan kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyalur tenaga kerja ABK Kapal secara ilegal,” tegas Kapolsek.(Edo Lembang/Lia Hambali)

Sumber : Jurnalis jakarta utara bersatu

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Wafatnya Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe
Polsek Tigapanah Amankan Pawai Obor Paskah GBKP Runggun Tigapanah
Wujud Kepedulian Terhadap Warga Kurang Mampu, Kapolsek Gilimanuk Gelar “Minggu Kasih” di Lingkungan Samiana
Polsek Koja Gelar Apel KRYD, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Patroli Skala Besar, Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Dilanjutkan Patroli Skala Besar Dalam Giat KRYD Untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Sibolga, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Personil Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Umat Kristiani Di Kota Sibolga

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:01 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Wafatnya Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

Minggu, 20 April 2025 - 10:56 WIB

Polsek Tigapanah Amankan Pawai Obor Paskah GBKP Runggun Tigapanah

Minggu, 20 April 2025 - 10:48 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Kurang Mampu, Kapolsek Gilimanuk Gelar “Minggu Kasih” di Lingkungan Samiana

Minggu, 20 April 2025 - 10:43 WIB

Polsek Koja Gelar Apel KRYD, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Minggu, 20 April 2025 - 10:39 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Patroli Skala Besar, Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 10:29 WIB

Patroli Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Sibolga, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Minggu, 20 April 2025 - 10:26 WIB

Personil Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Umat Kristiani Di Kota Sibolga

Minggu, 20 April 2025 - 10:22 WIB

Isu Wartawan Wajib Tes Urine, Kasi Humas Polres Sergai Klarifikasi : Itu Tidak Benar Dan Hanya Candaan di Grup WhatsApp

Berita Terbaru