Permohonan Praperadilan Ditolak, Kapolsek Kelapa Gading Menang di PN Jakarta Utara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 00:55 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews . Com // Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini menggelar sidang putusan atas perkara praperadilan dengan nomor: 04/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Utara yang diajukan oleh dua warga sipil, Maruba Pangaribuan dan Mindo Baringbing, melawan Kapolsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara, Senin (21/4/2025).Sidang yang berlangsung di Ruang 1 Lt. 1 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dipimpin oleh Hakim Wijawiyata, S.H., serta didampingi oleh Panitera Pengganti Hariyanti Paelori, S.H., M.H., mengagendakan pembacaan putusan atas gugatan praperadilan terkait keabsahan penetapan tersangka atas dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan permohonan dari pihak pemohon ditolak untuk seluruhnya, serta menetapkan bahwa biaya perkara dibebankan kepada pemohon sebesar nihil. Putusan ini sekaligus menguatkan tindakan penyidik Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dalam menetapkan tersangka secara sah menurut hukum.Kegiatan sidang ini dihadiri oleh tim hukum dari Polres Metro Jakarta Utara, antara lain Kompol Suyanto, S.H., M.Hum. (Kasikum Polres Metro Jakut), Iptu K. Tamjis M.S. (Kasubsi Bankum), Brigadir Feri Sandi (Bamin Sikum), dan Briptu Wira Agustian Tri Haryanto (Bamin Sikum).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.IK., menyampaikan apresiasi atas profesionalitas seluruh tim yang terlibat, serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prosedur hukum dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan.“Putusan ini menjadi bentuk kepercayaan terhadap integritas penyidikan kami. Kami akan terus berkomitmen menegakkan hukum dengan adil dan transparan,” ujar Kompol Seto Handoko Putra keterangan persnya pada awak media, Senin (21/4/2024).

Sidang berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Lia Hambali)

Berita Terkait

*Danposramil Bukit Tusam Dampingi Forkopimda Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran*
*Danramil 0108-03/Badar Hadiri Launching Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)*
Patroli Dini Hari, Satreskrim Polres Tebingtinggi Antisipasi Kriminalitas dan Geng Motor
Polsek Rambutan Patroli Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja
Himbau Tidak Coret-coret, Polres Sergai & Jajaran Serentak kunjungi Sekolah SMA/SMK Paska Ujian Akhir
Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat Tugu Selatan
Polres Metro Jakarta Utara Beri Kursi Roda untuk Pasien Stroke, Wujudkan Kepedulian Lewat Bakti Kesehatan
Ngopi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan