Nanjombal, Agara News.com // Guru itu sungguh mulia, di segani dan hormati sehingga di sebut juga Tut wuri handayani artinya di depan sebagai contoh, di belakang sebagai pendorong. Cerdasnya generasi anak bangsa adalah sebuah karya sang guru anak bangsa itu sendiri. Bagaimana kalau kita melihat oknum kepala SD Negeri No 035945 Binalun, Kecamatan Sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, di duga melakukan pengutipan dari penjual jajanan di area sekolah itu.
Pasalnya, awak media ini menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya yang bisa melakukan berjualan bentuk jajanan di dalam area sekolah harus membayar sejumlah uang sebesar Rp 1.000.000.00 ( satu juta ) Rupiah kepada oknum di sekolah itu. Kalau tidak mahu bayar, tidak bisa berdagang / Jualan di area Sekolah dimaksud, tambahnya lagi, sedangkan jualan gorengan saja di kutip, bagaimana pula dengan dana BOS nya Pak? tuturnya kepada awak media ini, dengan kesal, nama narsum sengaja tidak di tuliskan namun dapat di percaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, terkait info tersebut awak media ini langsung beranjak menuju sekolah SDN No 035945 Binalun, pada hari Jumat, 02/05/2025, sekira pukul 08.58 wib untuk menemui kepsek bermarga Angkat, untuk memastikan apakah benar adanya pengutipan yang dilakukan oleh oknum di sekolah itu? Namun kepsek tidak berada di sekolah itu, menurut keterangan para guru di SD itu mengatakan,” bahwa Kepsek BR Angkat sedang pergi ke Diklat Cikaok untuk mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional.
Kemudian, awak media ini pun menghubungi Kepsek SD Negeri Binalun BR Angkat melalui Chatingan Aplikasi WhatsAppnya pada hari jumat, 02/05/2025, sekira pukul 12.53 wib mempertanyakan,” apakah benar adanya pengutipan terhadap penjual jajanan makanan di arena sekolah SDN Binalun itu? Namun Beliau ( Kepsek BR Angkat ) diam seribu bahasa hingga berita ini di terbitkan.
Untuk itu, publik mengharapkan kepada Bupati cq Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, agar dapat menertibkan oknum-oknum yang melakukan pengutipan liar ( pungli ) di lingkungan sekolah di seluruh Kabupaten Pakpak Bharat, baik uang ujian, uang perpisahan, uang berjualan di area Sekolah dan lain sebagainya. Karna itu memberatkan bagi masyarakat dan mencederai pendidikan.
( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )
—-040525—-


































