Gugatan Pra Peradilan Ditolak! Penetapan Tersangka Kasus Cabul Yang Ditangani Polres Sergai Dinyatakan Sah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 11:15 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Com //Upaya seorang pria berinisial CN (44), untuk membatalkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Sei Rampah menolak seluruh gugatan Pra Peradilan terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, Senin (14/9/2026).

Sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang Kartika PN Sei Rampah sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi titik terang bagi proses hukum yang ditangani Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/143/IV/2026 tanggal 27 April 2026 yang dilaporkan oleh IPS. Dalam laporan tersebut, terlapor CN diduga melakukan Perbuatan Cabul terhadap anak sebagaimana Pasal 473 ayat 3 huruf c dan atau Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan No: S.Tap.Tsk/484/VIII/Res.1.24/2026 tanggal 13 Agustus 2026, CN melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Tanah Bertuah Sumatera Utara (YBHTBSU) mengajukan gugatan Pra Peradilan. Ia meminta hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan batal demi hukum.

Sidang yang dijadwalkan sejak 19 Agustus 2026 dan sempat ditunda ini akhirnya dibacakan putusannya. Hakim Tunggal Muhammad Arif Budiman, S.H., dalam amar putusannya menyatakan:

1. MENOLAK SELURUHNYA PERMOHONAN PEMOHON,

2. MEMBEBANKAN BIAYA SIDANG KEPADA PEMOHON SEJUMLAH NIHIL.

Dengan putusan ini, maka penetapan tersangka CN oleh Polres Sergai dinyatakan sah secara hukum.

Sidang ini dihadiri diantaranya oleh Kuasa Hukum Pemohon dan Tim Kuasa Hukum dari pihak termohon. Dari pihak Polda Sumut dan Polres Sergai, hadir Ps. Kasubbidbankum Bidkum Polda Sumut, Kompol Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn., KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Qory Oloan Siregar, S.H., M.H., Plt. Kasikum Polres Sergai Ipda Herru S.

Usai putusan dibacakan, Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Senin (14/09/2026) menegaskan pihaknya akan segera melanjutkan proses hukum.

“Setelah adanya putusan Pra Peradilan ini, penyidik Sat Reskrim akan menindaklanjuti dengan mengirimkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku”, pungkas AKP Bringin Jaya. (MS)

Berita Terkait

Danramil 0201-05/MB Monitoring Situasi Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut 
Babinsa Koramil 0201-05/MB Turut Gerakkan Budaya Hidup Bersih di Kalangan Pelajar 
Babinsa Koramil 0201-12/HP Melaksanakan Komsos Bersama Kepala Dusun Desa klumpang Kebun
Babinsa Koramil 0201-02/MT Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia di Medan Timur
Patroli Motoris Kodim 0201/Medan Perkuat Pemantauan Keamanan Wilayah Kota Medan
Bahas Pembangunan Jalan Alternatif, Koramil 0201-16/TM Hadiri Rapat dan Pengukuran Lahan
Pemerintah Desa bersama Unsur BPBD, Warga Desa Perumnas Simalingkar Gelar Gotong Royong Massal Bersihkan Sungai Gemburuh
Babinsa Koramil 0201-16/TM Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Tanjung Morawa

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Danramil 0201-05/MB Monitoring Situasi Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Babinsa Koramil 0201-05/MB Turut Gerakkan Budaya Hidup Bersih di Kalangan Pelajar 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Babinsa Koramil 0201-12/HP Melaksanakan Komsos Bersama Kepala Dusun Desa klumpang Kebun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia di Medan Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Patroli Motoris Kodim 0201/Medan Perkuat Pemantauan Keamanan Wilayah Kota Medan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Pemerintah Desa bersama Unsur BPBD, Warga Desa Perumnas Simalingkar Gelar Gotong Royong Massal Bersihkan Sungai Gemburuh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Tanjung Morawa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Babinsa Ajak Petani Tanam Jagung Tingkatkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru