Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Purba, Diduga Ada Oknum Kutipi Sejumlah Uang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:38 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purba, Agara News. Com// Di penghujung tahun ajaran, terutama bagi murid kelas akhir, menjadi sorotan di publik. Pasalnya, ada oknum sekolah melakukan pengutipan liar kepada orang tua Murid dengan dalih ucapan trima kasih, dan tentunya hal itu sangat memberatkan bagi para orang tua itu sendiri. Padahal ada aturan larangan yang di keluarkan Menteri Pendidikan tentang pengutipan di sekolah-sekolah terutama di Sekolah Negeri sangat tidak di perbolehkan dalam bentuk apa pun itu.

Terkait dengan itu, awak media ini menerima informasi dari masyarakat bahwasanya Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) N1 Purba, kecamatan Purba kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara di duga kuat melakukan pengutipan sejumlah uang kepada Siswa/i pada kelas akhir atau kelas Sembilan (9) pada tahun ajaran 2025-2026 sebesar lebih/kurang Rp 170.000 ( seratus tujuh puluh ribu ) per siswa.

Kemudian, untuk menguji informasi tersebut, awak media ini bersama tim menyambangi sekolah SMP N1 Purba dimaksud pada hari Senin, 03/08/2026 sekira pukul 09.30 wib, dan langsung bertemu dengan Ibu sebagai Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di ruang kerjanya. Selanjutnya, awak media menanyakan terkait informasi pengutipan uang di SMP N1 Purba bagi siswa/i kelas 9, dan hal itu dibenarkan oleh Ibu PKS di sekolah itu.Sambung Beliau, info pengutipan Rp 170.000.00 itu memang ada, tapi itu bukan dilakukan atau suruhan pihak sekolah SMP N1 Purba, namun kebijakan Komite Sekolah dan orang tua para siswa/i yang akan tamat atau kelas Sembilan sekarang, ujarnya.

Bersamaan waktu di lain tempat, tim awak media ini juga menyambangi kantor Kordinator Wilayah ( korwil ) pendidikan kecamatan Purba dan bertemu dengan Ibu T. Purba, kemudian awak media meminta tanggapan kepada Beliau tentang dugaan pengutipan yang dilakukan oknum Sekolah SMP N1 Purba, Beliau menegaskan, itu tidak sepengetahuan saya, tegasnya.

Terkait itu, menjadi pertanyaan publik adalah kalau komite dan pihak orang tua siswa sepakat membayar sebesar Rp 170.000, uang tersebut untuk apa? Dan hasil kutipan liar itu diserahkan untuk  siapa? Bukankah ke sekolah? Dan dasar hukum pengutipan itu apa? Apakah itu termasuk pengutipan liar ( Pungli )? Padahal sudah jelas ada aturan larangan dari Mentri pendidikan RI bagi Sekolah Negeri untuk tidak di perkenankan melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun itu. Apalagi disaat ekonomi sangat terpuruk seperti saat ini, tentunya pengutipan tersebut sangat memberatkan bagi orang tua Siswa/i SMP N1 Purba, khususnya kelas Sembilan di tahun ajaran 2025-2026 saat ini. Kelulusan saja ada pengutipan, bagaimana pula dengan penggunaan Dana Oprasi Sekolah ( BOS )?

Untuk itu, publik berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar segera melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pengutipan sejumlah Uang di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Purba, kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Bila ada pelanggaran hukum terkait pengutipan sejumlah uang dimaksud, supaya di lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, karna perlakuan tersebut mencederai dunia Pendidikan dan bertentangan dengan UUD 45 mencerdaskan kehidupan anak Bangsa, bukan memeras anak bangsa. ( JB bersama Tim )
—-040826—-

Berita Terkait

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk Pimpin Patroli Blue Light Polsek Bosar Maligas : Balap Liar dan Kejahatan Jalanan Tidak Diberi Ruang Bergerak
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pasca Kebakaran Dahsyat Hanguskan Dua Ruko Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolsek Bandar Huluan Keluarkan Himbauan Resmi Antisipasi Bahaya Arus Pendek Listrik
Dua Gadis Menangis Saat Digerebek di Kamar Tempat Hiburan Malam, Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Pemakai Sabu di Simalungun
Sambut HUT RI, Polres Metro Jakarta Utara Percantik Fasilitas Umum Lewat Aksi “Merdeka Bersama Masyarakat”
Sambut HUT Ke-81 RI, Polsek Kelapa Gading Gotong Royong Bersihkan Masjid dan Fasilitas Umum
Polsek Metro Penjaringan Amankan Bhakti Sosial 500 Paket Sembako di Wihara Satria Dharma Sambut HUT RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk Pimpin Patroli Blue Light Polsek Bosar Maligas : Balap Liar dan Kejahatan Jalanan Tidak Diberi Ruang Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Pasca Kebakaran Dahsyat Hanguskan Dua Ruko Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolsek Bandar Huluan Keluarkan Himbauan Resmi Antisipasi Bahaya Arus Pendek Listrik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Dua Gadis Menangis Saat Digerebek di Kamar Tempat Hiburan Malam, Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Pemakai Sabu di Simalungun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Polsek Kelapa Gading Gotong Royong Bersihkan Masjid dan Fasilitas Umum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Polsek Metro Penjaringan Amankan Bhakti Sosial 500 Paket Sembako di Wihara Satria Dharma Sambut HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Polsek Cilincing Bersama Warga Sukapura Gelar Kerja Bakti, Percantik Gerbang RW 012

Berita Terbaru