Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

AGARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33 WIB

502,540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan bersama barang bukti 19 paket sabu dalam operasi yang digelar di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (27/6/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel Satresnarkoba yang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” ujar AKP Kabri.

Ia menjelaskan, pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA JEFRI HENDRIKA dan Kanit Opsnal Satresnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. menerima informasi bahwa seorang pria bernama Sahidi diduga menyimpan sekaligus menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, tim segera bergerak menuju sebuah rumah di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapati 1 orang berada di dalam rumah, yakni SF.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Dari saku celana sebelah kiri SF ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan total berat 4,34 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa:

19 paket narkotika jenis sabu seberat 4,34 gram; 1 buah kotak permen merek Happydent; 1 buah alat hisap (bong); 1 pak plastik klip bening; 1 unit timbangan digital; dan 1 unit telepon genggam.


Tersangka yang diamankan diketahui bernama SF berdomisli di Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari pasangan yang disebut berdomisili di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Kabri menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Terus Berulang, Mabes Polri Diminta Tegakkan Hukum
Business Matching SPPG dan UMKM Perkuat Ekonomi Deli Serdang
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Babinsa Giat Komsos Dengan Perangkat Desa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Desa Sialang Muda Himbau Orang Tua Awasi Anak dari Game Online, Judi Online, dan Kenakalan Remaja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Sinergitas TNI–Polri, Babinsa Koramil 0201-05/MB Perkuat Keamanan Wilayah Melalui Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan 3C

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Babinsa Menghadiri Pelatihan Pembuatan Sirup di Desa Binaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Babinsa Tanjung Mulia Mediasi Permasalahan Warga Binaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Sambangi Kantor Desa, Babinsa Koramil 14/Pancur Batu Laksanakan Komsos dengan Perangkat Desa Sudirejo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Menyongsong HUT RI, Babinsa Koramil 0201-04/MK Serka R. Pakpahan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Menhan RI Tiba di Pekanbaru, Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan ke Dua Yonif Teritorial Pembangunan

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Giat Komsos Dengan Perangkat Desa

Kamis, 6 Agu 2026 - 22:44 WIB

HEADLINE

Babinsa Menghadiri Pelatihan Pembuatan Sirup di Desa Binaan

Kamis, 6 Agu 2026 - 22:36 WIB

HEADLINE

Babinsa Tanjung Mulia Mediasi Permasalahan Warga Binaan

Kamis, 6 Agu 2026 - 22:34 WIB