Kutacane Agara News kamis 6 Agustus 2026. Riko Andalas Ketua Komando Garis Depan Korek Aceh minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan korupsi dana Desa Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur demikian disampaikannya kepada Bara News di Kutacane kamis 6 agustus 2026.
Desakan dan permintaan Penyelidikan terhadap anggara dana desa kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.yang di sampaikan Riko Andalas Komando Garis Depan LSM Korek Aceh, ini bukan tidak beralasan, Pasal nya dari sejumlah sumber yang berhasil di himpun menyampaikan adanya dugaan korupsi terhadap sejumlah kegiatan dalam pengelolaan dana kute pada masa oknum pengulu (WM),tahun 2025 dan 2026,sejauh ini untuk anggaran tahun 2026 dari data yang di peroleh telah terealisasi sebesar 60 % namun penggunaanya tidak jelas kata sejumlah warga setempat oleh karena itu maka di minta kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk dapat mengusut ya secara meyeluruh. Jelas Riko Andalas kepada Bara News Aceh di Kutacane.
Adapun sejumlah dugaan korupsi dan adanya dugaan kegiatan fiktif dan sarat masalah yang berhasil di peroleh dari sejumlah sumber masyarakat antara lain
:
Anggaran kegiatan dana Ketahanan pangan tahun 2025 sebesar 150.000.000 tahun 2025, dugaan penggelapan dan salah kelola dana ini pasalnya tidak transparan ya oknum (MW) Pengulu dalam mengelola anggaran ini. dari sumber yang layak dipercaya menyampaikan kalau 50 % di kelola oleh BUMK Kute dengan skema simpan pinjam berikut dengan bunga sedangkan 75.000.000 atau 50 % lagi diduga di salah gunakan oknum pengulu untuk kepentingan pribadinya dan di duga di korupsi tampa penjelasan untuk apa dan kemana dipergunakan.
Proyek Rehabilitasi Rumah kaum Duafa yang di duga ikut bermasalah di samping penerima mampaat dari keluarga terdekat sarat dengan pengurangan atau pemotongan anggaran mencapai 20 % dari dana semestinya 10.000.000. dan indikasinya di potong 2.000.000. per rumah.
Anggaran dana kegiatan kute tahun 2025, yang disinyalir bermasalah dan diduga Fiktif,adalah kegiatan penyelenggaraan PAUD,
Peyenggaraan PAUD sebesarbRP 45.000.000.
Pemeliharaan sanitasi permungkimasn ( gorong-gorong) Selokan parit di duga tumpang tindih sebesar Rp 30.000.000.
Pelatihan Penyuluhan sosial ke pada masyarakat bidang hukum dan perlindung masyarakat di duga fiktif dengan dana Rp 15.000.000, dan sejumlah kegiatan lain yang juga di duga sarat masalah.
Bahkan dari sejumlah sumber warga masyarakat yang berhasil di himpun anggara tahun 2026 telah terealisasi mencapai 60 % Rp 221.035.000. namun sejauh ini belum jelas penggunaanya untuk apa di kerjakan. dan kemana di buat kata sejumlah masyarakat setempat.
Warman oknum pengulu kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara Setelah berulang kali di komfirmasi namun sejauh ini belum berhasil.
Namun untuk perimbangan berita tetap di lakukan upanya komfirmasi kepada pengulu Warman yang di sebut sebut juga sebangai Pejabat Bendahara di Kantor Camat Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.
(Kasirin)
Keterangan Poto. Riko Andalas Ketua Komando Garis Depan Korek Aceh.
























