Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate Senilai Rp. 2,8 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:55 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Jakarta Utara, senilai Rp2,8 miliar. Senin, 19 october 2026.

“Kami menangkap pelaku berinisial T yang kedapatan membawa 400 pcs narkoba jenis etomidate yang dibawa dalam delapan bungkus menyerupai kopi untuk mengelabui barang haram tersebut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.TrK, S.I.K., M.H., di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penangkapan pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika jenis etomidate di daerah Tanjung Priok.

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan lanjutan.

Petugas memperluas area penyelidikan dan melakukan teknik under cover buy atau penyamaran hingga ke kawasan PIK, Jakarta Utara.

Di lokasi tersebut petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri target penyelidikan dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang lalu lalang di sekitar titik lokasi.

Selanjutnya, polisi mengikuti pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil mendapati yang bersangkutan membawa bungkusan besar berisikan narkotika.

“Petugas juga mengamankan barang bukti dua ponsel milik pelaku,” kata dia.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 119 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.         (Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Babinsa Kelurahan Kenangan Ramil 13/PST ajak Petugas Kebersihan TPS3R
Babinsa Koramil 0201-08/MA Hadiri Musyawarah Kelurahan PKH Medan Makmur Tahap II
Babinsa Kelurahan Tanjung Mulia Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima Program Keluarga Harapan Medan Makmur
Jaga Sinergitas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Lurah Seirengas I
Babinsa Koramil 0201-04/MK Menghadiri kegiatan Musyawarah Kelurahan tentang Usulan PKH Makmur Tahap II Tahun 2026
Babinsa Serda Ngadiran Ajak Warga Penara Kebun Jaga Desa Tetap Aman dari Bahaya Narkoba
Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Tenaga Kesehatan
Babinsa Ramil 13/PST Himbau Petugas Sensus Untuk Data Warga Dengan Teliti

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Babinsa Kelurahan Kenangan Ramil 13/PST ajak Petugas Kebersihan TPS3R

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Babinsa Koramil 0201-08/MA Hadiri Musyawarah Kelurahan PKH Medan Makmur Tahap II

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tanjung Mulia Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima Program Keluarga Harapan Medan Makmur

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Jaga Sinergitas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Lurah Seirengas I

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Menghadiri kegiatan Musyawarah Kelurahan tentang Usulan PKH Makmur Tahap II Tahun 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Tenaga Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Babinsa Ramil 13/PST Himbau Petugas Sensus Untuk Data Warga Dengan Teliti

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Cegah Konflik Berkepanjangan, Babinsa Koramil 0201-02/MT Hadiri Mediasi Warga di Medan Perjuangan

Berita Terbaru