Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Serah Terima Aset RS Regional Aceh Tengah

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 14:30 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Aceh Tengah,agranews.com

Jum’at ,16 Mei 2025 — Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan proses serah terima aset Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah. Ketua Tim Inventarisasi dan Assessment RS Regional Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, memaparkan perkembangan terkini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jum’at (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemaparan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi hambatan pembangunan RS Regional yang sebelumnya dilakukan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Inspektur Aceh, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan Aceh.

Dalam forum tersebut, Dr. Aznal Zahri menyampaikan hasil kajian menyeluruh terkait kondisi aset RS Regional Aceh Tengah, serta merumuskan strategi percepatan serah terima aset dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat proses perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan, sehingga rumah sakit dapat segera dioperasikan dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Sekda Aceh menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim dan mendorong agar strategi yang telah disusun dapat segera diimplementasikan. Ia menegaskan bahwa percepatan serah terima aset merupakan salah satu bagian penting dari program 100 hari kerja Gubernur Aceh, dengan tujuan agar RS Regional Aceh Tengah segera berfungsi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Tengah dan wilayah sekitarnya.

 

Tim Inventarisasi dan Assessment dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.7/627/2025 tanggal 26 Maret 2025. Tim ini terdiri dari lintas instansi, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, BPKP Aceh, Inspektorat Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Bappeda Aceh, dan Badan Pengelola Keuangan Aceh. Tugas utama tim meliputi penyusunan rencana kerja, inventarisasi aset, penyusunan dokumen kesepakatan serah terima, serta fasilitasi proses serah terima agar berjalan lancar dan tepat waktu.

 

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga guna memastikan tersedianya layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru