Polresta Pati Ungkap Kembali Praktik Premanisme di Lingkungan PT. HWI, 2 Orang Diamankan

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:46 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – AGARANEWS.COM Jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati berhasil membongkar praktik dugaan pemaksaan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan industri, tepatnya di Pabrik PT. HWI Pati. Operasi pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima beberapa hari sebelumnya.

Insiden ini terjadi pada Kamis (15/5/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di area Pabrik HWI yang berlokasi di Pati. Adapun yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana ini adalah AH (38), seorang pengusaha yang beralamat di Jepara. Sementara itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bernama MN alias KU (60) dan SO (52) masing – masing wiraswastawan yang merupakan warga Batangan, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo menerangkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh tersangka adalah dengan sengaja menghalangi laju sebuah truk pengangkut limbah yang hendak keluar dari area Pabrik HWI. Kuat dugaan, tindakan tersebut dilakukan agar tersangka memiliki kesempatan untuk mengelola limbah industri tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKP Heri Dwi Utomo menerangkan kejadian bermula ketika truk milik korban, AH, yang membawa muatan limbah dari Pabrik HWI berupaya keluar dari kompleks pabrik. Namun, setibanya di pintu keluar, truk tersebut dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar delapan orang. Tak hanya menghalangi, kelompok tersebut bahkan melontarkan ancaman akan membakar truk jika sopir tidak segera memundurkan kendaraannya. Merasa terancam, sopir truk terpaksa menuruti permintaan tersebut dan memarkirkan kembali truknya di dalam area pabrik karena dilarang untuk keluar, terangnya.

“Dalam proses pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan Kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang Pemaksaan dengan Ancaman Kekerasan ,” pungkas AKP Dwi Heri Utomo.

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait kasus premanisme agar melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke call center 110.

Sumber : Humas Resta Pati

Editor.  : TE Jateng

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru