Gubsu Bobby Nasution Nonaktifkan Kadisnaker Sumut, Forum Buruh Madani Indonesia Berharap Kepastian Hukum Atas Pemenuhan Hak-hak Normatif Kaum Buruh

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:32 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews . Com //Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali menonaktifkan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut. Terbaru, dia mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut Ismael Sinaga karena dugaan pelanggaran disiplin berat.

Berdasarkan pemberitaan media senin malam lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan, langkah ini diambil setelah Inspektorat Sumut menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ismael.

Menanggapi hal tersebut Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane didampingi sekretaris nya Faisal Siregar saat di temui media ini di kantor nya jalan Sawojajar Medan kemarin 21/05/2025, mengatakan “bahwa pergantian Kadisnaker Sumut wajar saja untuk penyegaran Institusi di lingkungan pemprovsu”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sebenarnya bagi kami kaum buruh hal tersebut tidaklah memberikan perubahan yang positif terutama untuk pemenuhan hak-hak normatif pekerja/buruh di Sumatera Utara ini” antara lain PHK yang terus terjadi tanpa adanya hak-hak pekerja/buruh yang di penuhi” pekerja kontrak (outsourcing) yang diberikan upah di bawah ketentuan, ” Dinas Tenaga Kerja hanya sebagai mediator saja tidak lebih, “tidak pernah kami melihat dan mendengar dinas tenaga kerja itu memberikan sanksi administratif / berat bagi perusahaan-perusahaan yang jelas-jelas melanggar undang-undang ketenagakerjaan”. Ujar Awaluddin.Hal senada juga disampaikan Faisal Siregar sebagai sekretaris Forum Buruh Madani Indonesia, “sebelum nya dalam hal ini kami hormati keputusan Gubernur Sumatera Utara, ” namun bagi kami yang terpenting adalah penegakan hukum dan sanksi hukumnya, “ketika ada pengaduan pekerja/buruh yang masuk ke dinas tenaga kerja baik di kabupaten/kota maupun provinsi sumatera utara, “dan setelah di lakukan tahapan klarifikasi dan mediasi dan ditemukan pelanggaran hukum terhadap perusahaan tersebut, seharusnya bukan anjuran / nota yang kami terima tapi sanksi hukumnya.( Final) tidak lagi mesti harus ada gugatan ke pengadilan hubungan industrial” , tegas Faisal.

” Sebab selama ini yang terjadi ketika perkara perselisihan hubungan industrial itu masuk ke ranah PHI, hingga kasasi, tidak juga memberikan kepastian hukum bagi kami kaum buruh/pekerja di Sumatera Utara ini, menang pun si pekerja/buruh tersebut belum tentu bisa di eksekusi, “dan pihak perusahaan juga tetap tidak mengindahkan putusan tersebut” ungkap nya.

” Oleh karena itu kami dari Forum Buruh Madani Indonesia mewakili kawan-kawan buruh/ pekerja di Sumatera Utara berharap kepada bapak Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara, “dapat mempertimbangkan regulasi untuk kepastian hukum bagi kami kaum buruh/pekerja di Sumatera Utara ini, seperti Desk Ketenagakerjaan yang di programkan oleh Kapolri dan sekarang Presiden Prabowo Subianto akan membentuk satgas PHK, atau untuk di Sumut Pak Bobby bisa menerbitkan Pergub Ketenagakerjaan” harap Faisal mengakhiri.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla
Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa
Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI
Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Pembangunan Pos Kamling TMMD 128 Mendekati Finish
Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Tingkatkan Mobilitas Petani, Satgas TMMD 128 Percepat Pembangunan Jembatan di Langkat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI

Selasa, 28 April 2026 - 16:48 WIB

Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  

Selasa, 28 April 2026 - 16:46 WIB

Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Selasa, 28 April 2026 - 16:43 WIB

Tingkatkan Mobilitas Petani, Satgas TMMD 128 Percepat Pembangunan Jembatan di Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 16:41 WIB

Detail Kecil, Hasil Besar: Sentuhan Akhir Mushola TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru